Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Taliban Peringatkan Tukang Cukur Ikuti Syariah, Larang Memotong Janggut

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 27 September 2021 16:04 4:04 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 27 September 2021 16:00
Bagikan
memotong janggut
Bagikan

Dalam pemberitahuan yang dipasang di tempat potong rambut dan salon di provinsi Helmand, Taliban memperingatkan agar para tukang cukur untuk mengikuti hukum syariah terkait memotong rambut dan janggut

Hidayatullah.com — Para tukang cukur di Helmand, Afghanistan telah didorong untuk memotong janggut sesuai syariah. Kebijakan dikeluarkan oleh pemerintah Taliban karena memotong janggut melanggar interpretasi mereka atas hukum Islam.

Siapapun yang melanggar aturan akan dihukum, kata polisi agama Taliban.

Beberapa tukang cukur di ibukota Kabul mengakui mereka juga menerima pemberitahuan serupa. Namun pemerintah tidak menyebut apa-apa tentang memotong rambut.

Dalam pemberitahuan yang dipasang di tempat potong rambut dan salon di provinsi Helmand, Taliban memperingatkan agar para tukang cukur untuk mengikuti hukum syariah terkait potong rambut dan janggut.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Namun, para tukang tukur, yang tidak disebutkan namanya, menyebut aturan baru itu membuat pendapatan mereka berkurang.

“Selama bertahun-tahun salon saya menjadi tempat bagi kaum muda untuk bercukur sesuai keinginan mereka dan tampil trendi,” kata salah satu dari mereka kepada BBC. “Tidak ada gunanya melanjutkan bisnis ini.”

“Salon fashion dan tukang cukur menjadi bisnis terlarang,” kata yang lain. “Ini adalah pekerjaan saya selama 15 tahun dan saya merasa tidak bisa melanjutkannya.”

Tukang cukur lain di kota Herat, Afghanistan mengatakan bahwa meskipun dia belum menerima pemberitahuan resmi, dia telah berhenti menawarkan cukur jenggot.

“Pelanggan tidak mencukur jenggot mereka [karena] mereka tidak ingin menjadi sasaran pejuang Taliban di jalanan. Mereka ingin berbaur dan terlihat seperti mereka”.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AfghanistanjanggutsyariahTaliban
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sol Sepatu Melanggar Aturan, Pelari Ethiopia Batal Juara Maraton Vienna City
Tulisan selanjutnya Mengintip Dakwah di Pulau Aru: TNI Pun Ikut Bantu Bangun Pesantren Dobo

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Bandara King Khalid Riyad Ditutup Hingga 15 Oktober Imbas Serangan Houthi

Berita
13 Oktober 2026 00:13
Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
Majelis Ulama Indonesia Tetap Tegas Tolak Konser Andrea Bocelli
Kecam Serangan Bandara King Khalid Saudi, Dewan Dakwah: Tidak Dapat Dibenarkan
Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah

Terbaru

  • Air Hujan di Singapura Berwarna Abu-abu karena Asap Karhutla
  • Blokade Militer Amerika Mencekik Kemampuan Finansial Iran
  • Remaja Norwegia yang Dikontrak Geng Kriminal Terkait Iran untuk Melakukan Pembunuhan di Inggris Dibui 20 Tahun
  • Qatar Janji Bantu Pemulihan Sektor Energi Libanon
  • Perusahaan Periklanan ‘Israel’ Tanam Spyware di Perangkat Jurnalis Al-Jazeera
  • Arab Saudi Eksekusi Pasangan yang Berbuat Asusila di Salah Satu Masjid Mekkah
  • Santri Hari Ini, Pemimpin Masa Depan: Semangat PFD XIII di Yogyakarta
  • Kebakaran Hutan dalam Sejarah Utsmani: Sebab, Penanggulangan, dan Pelajarannya
  • Gerombolan Pemukim ‘Israel’ Bakar Masjid di Desa Mukhmas Tepi Barat
  • IPB Kembangkan Kampung Ramah Keluarga Lewat Kolaborasi Riset dengan Dua Universitas Jepang

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?