Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Pemkot Surabaya Beri Beasiswa untuk Penghafal Al Quran, Ini Persyaratannya

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 11 Februari 2022 14:57 2:57 pm
Nashirul Haq
Dipublikasikan 11 Februari 2022 14:57
Bagikan
beasiswa penghafal al quran
Bagikan

Hidayatullah.com — Kabar baik datang dari Pemkot Surabaya. Pasalnya Pemkot, melalui Dinas Pendidikan akan memberikan beasiswa bagi para penghafal Al Quran.

Dilansir dari dispendik.surabaya.go.id, langkah ini merupakan bagian dari visi misi pemkot untuk mewujudkan SDM yang berkualitas yang salah satu indikatornya memiliki kemampuan pemahaman dan hafalan Al Quran.

Beasiswa untuk penghafal Al Quran ini dibuka untuk para pelajar/siswa pendidikan formal dan non formal mulai dari TK hingga SMP.

Tetapi, ada beberapa kriteria yang perlu dipenuhi untuk meraihnya.

Berikut kriteria seperti yang tertulis dalam Petunjuk Teknis Seleksi Pemberian Beasiswa Penghafal Al Quran Dinas Pendidikan Kota Surabaya Tahun 2022:

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

1. Warga Kota Surabaya dibuktikan dengan Kartu Keluarga (KK) Surabaya;
2. Jenjang TK/RA sederajat : 1 juz Al Quran
3. Jenjang SD/MI sederajat : 3 juz Al Quran
4. Jenjang SD/MI sederajat : 5 juz Al Quran
5. Jenjang SMP/MTs sederajat : 7 juz Al Quran
6. Jenjang SMP/MTs sederajat : 10 juz Al Quran
7. Berstatus sebagai pelajar/siswa pada lembaga Pendidikan Formal dan Non Formal yang memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)

Sementara untuk persyaratan, para peserta wajib mengumpulkan beberapa hal yakni:

1. Fotocopi KK Warga Kota Surabaya;
2. Fotocopi Akte Kelahiran;
3. Surat keterangan berstatus sebagai Pelajar dari lembaga pendidikan;
4. Surat keterangan jumlah hafalan Al Quran peserta dari lembaga pendidikan/pesantren/TPA/TPQ yang berbadan hukum/terdaftar pada Kantor Kementerian Agama;
5. Foto peserta berwarna ukur 4×6;

Selanjutnya calon peserta beasiswa Al Quran pemkot Surabaya diharapkan untuk mendaftar dan mengisi biodata serta mengupload dokumen persyaratan secara online melalui https://generasiemasdispendik.surabaya.go.id/penghafalkitabsuci/main. Pendaftaran diterima paling lambat Selasa 15 Februari 2022 pukul 16.00 WIB dan pendaftaran tidak dikenai biaya apapun.

Tetapi tes penerimaan akan dilakukan secara offline atau tatap muka. Bagi para orang tua/wali/pengantar peserta wajib sudah vaksin 2 dosis (terdata pada aplikasi Peduli Lindungi). Selain itu, peserta juga wajib memakai masker dan face shield.

Untuk besaran beasiswa yang akan diberikan setiap bulan selama 10 bulan beragam, mulai dari TK/RA senilai Rp 100.000 hingga SMP/MTs Rp 500.000.

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:beasiswahafizh al-Qur'anPemkot Surabayapenghafal al-Quran
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sudah Disuntik Booster Pangeran Charles Tertular Covid-19 Untuk Kedua Kalinya
Tulisan selanjutnya Tidak Kirim Skor Wordle, Nenek di Illinois Selamat dari Tawanan Orang Stres

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda

Berita
14 Juli 2026 21:00
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?