Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
None

Demi Masa Depan Anak, Denmark Larang Medsos bagi Usia di Bawah 15 Tahun

Nashirul Haq
Terakhir diupdate: 11 Oktober 2025 07:34 7:34 am
Nashirul Haq
Dipublikasikan 11 Oktober 2025 07:34
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Denmark akan melarang anak-anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial. Perdana Menteri Denmark menuduh kehadiran medsos menyebabkan kecemasan dan depreasi yang akibatnya “mencuri masa kecil anak-anak.”

Daftar isi
  • Daftar negara yang membatasi media sosial untuk anak-anak
          • Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

“Belum pernah sebelumnya begitu banyak anak-anak dan remaja menderita kecemasan dan depresi,” kata Mette Frederiksen, PM Denmark dalam pembukaan parlemen, lansir TRT World, Kamis (09/10/2025).

Frederiksen menyebut generasi muda sekarang terpapar oleh konten yang “tidak boleh dilihat oleh anak-anak atau remaja” dan hal itu menghambat kemampuan mereka untuk membaca dan fokus.

Rancangan undang-undang yang diusulkan akan memblokir akses ke beberapa platform utama, meskipun orang tua dapat memberikan izin sejak usia 13 tahun.

Pemerintah berharap dapat menerapkan larangan tersebut paling cepat tahun depan.

Baca Juga

Tahun Baru Hijriah, Kini Punya Makna Perubahan Orientasi Hidup dan Kepedulian Sosial
Cegah Anak Obesitas, Inggris Larang Makanan Manis dan Gorengan di Sekolah
Iran Hujani Israel dengan Rudal Usai Trump Klaim Kemampuannya Melemah
200 Tentara AS Terluka, Iran Nyatakan Siap Perang Panjang
Jerman Penjarakan Seorang Pria Libanon Anggota Hizbullah

Menteri Digitalisasi Caroline Stage menyebut rencana tersebut sebagai “terobosan,” mengakui Denmark “terlalu naif” dalam menyerahkan anak-anak kepada perusahaan teknologi.

Frederiksen mengutip data yang menunjukkan 60 persen anak laki-laki Denmark berusia 11 hingga 19 tahun jarang bertemu teman secara langsung, sementara 94 persen siswa kelas tujuh memiliki profil media sosial.

Daftar negara yang membatasi media sosial untuk anak-anak

Langkah Denmark ini mengikuti langkah serupa dari seluruh dunia, di mana batasan usia yang lebih ketat pada TikTok, YouTube, Facebook, Instagram, dan Snapchat bertujuan untuk melindungi anak-anak dari algoritma berbahaya.

Sebuah komite parlemen Prancis bulan lalu menyerukan larangan media sosial untuk anak-anak di bawah 15 tahun dan jam malam digital untuk remaja, dengan alasan pengaruh TikTok yang berbahaya.

Australia telah memperkenalkan undang-undang pertama di dunia yang melarang anak-anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial. Platform termasuk TikTok, Facebook, Snapchat, Reddit, X, dan Instagram dapat menghadapi denda hingga $33 juta karena gagal memblokir akun di bawah umur.

Korea Selatan telah mengesahkan undang-undang yang melarang ponsel dan perangkat pintar selama jam sekolah, yang berlaku pada Maret 2026.

Banyak negara telah pembatasan serupa, termasuk Finlandia, Italia, Belanda, dan Tiongkok.

Turki sedang merencanakan pembatasan usia bertahap, dengan Presiden Recep Tayyip Erdogan memperingatkan bahwa kecanduan layar “menyebar seperti wabah.”

Sementara itu, platform seperti Roblox memperketat verifikasi usia dan kontrol orang tua setelah kritik atas kegagalan keamanan anak.*

Redaktur: Nashirul Haq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:denmarkLarangan media sosialmedia sosialPembatasan media sosial
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rakyat Palestina Rayakan Kemenangan Gencatan Senjata: “Kami Bangun Kembali Gaza”
Tulisan selanjutnya Hidayatullah Masjid Al-Aqsha DPP Hidayatullah Tegas Menolak Kedatangan Atlet Israel ke Indonesia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Berita
17 Juli 2026 14:04
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Dua Topan Mendera China dalam Sepekan Hampir 2 Juta Orang Dievakuasi
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaNone

Kurma Israel Beredar di Eropa dengan Label Palsu

20 Februari 2026 07:00
BeritaNone

Video: Pria Disabilitas di Nepal Viral Menjaga Masjid dari Serangan Kelompok Radikal

11 Februari 2026 05:26
None

“Kemunafikan Barat Terbongkar”: Celah Hukum Pernikahan Anak di AS Disorot Aktivis HAM

2 Februari 2026 19:30
None

Tolak Gabung ‘Dewan Perdamaian’, Jerman: Penyimpangan Sistem Internasional

23 Januari 2026 09:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?