Hidayatullah.com– Kementerian Agama mengapresiasi syiar zakat dan pencapaian pengumpulan zakat pada Lembaga-Lembaga Amil Zakat (LAZ) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) selama Ramadhan 1440H/2019M.
Pengumpulan zakat semua LAZ rata-rata meningkat signifikan pada bulan Ramadhan, termasuk tahun ini.
Menurut Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf M Fuad Nasar, BAZNAS menargetkan pengumpulan zakat sekitar Rp 3,5 triliun pada Ramadhan 2019, dari target keseluruhan selama tahun 2019 yaitu sekitar Rp 10 triliun.
Untuk merealisasikan target tersebut, semua lembaga zakat memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat dalam membayar zakat, baik melalui layanan di dalam kantor maupun layanan digital melalui electronic channel.
Ia mengatakan, pelayanan pengumpulan zakat di berbagai lembaga zakat resmi, termasuk di masjid-masjid juga semarak di bulan Ramadhan.
“Pengumpulan zakat di semua lembaga rata-rata mengalami peningkatan yang signifikan selama Ramadhan. Untuk itu lembaga zakat harus proaktif tidak hanya dalam pelayanan penerimaan zakat, tapi juga dalam penyaluran zakat secara tepat sasaran dan mudah diakses oleh mereka yang membutuhkan di mana pun,” ujarnya di Jakarta, Selasa (04/05/2019).
Bahkan, katanya, “Salah satu LAZ yang menginformasikan kepada saya di sela kegiatan malam terakhir Ramadhan di Masjid Agung Al-Azhar, Kebayoran Baru Jakarta, mencatat penerimaan zakat di hari-hari akhir Ramadhan mencapai angka tertinggi Rp 2 miliar sehari.”
Ia menilai, dialog dan talkshow yang mengangkat topik zakat dalam perspektif ekonomi dan pembangunan sosial cukup banyak mengisi program siaran televisi di Ramadhan tahun ini.
“Syiar pengelolaan zakat sebagai ibadah dan instrumen keuangan sosial umat Islam dalam rangka mengalirkan harta dari orang yang mampu kepada yang kurang mampu tentu diharapkan terus mengisi ruang publik tidak hanya di bulan suci Ramadhan, tapi juga di bulan-bulan berikutnya,” ungkapnya.
Menurutnya, keteladanan pejabat negara membayar zakat yang dipublikasikan secara luas, diharapkan memberi dampak positif, baik kepada masyarakat maupun kepada jajaran birokrasi untuk semakin mendukung penguatan institusi zakat di negara Indonesia.
Menurutnya, tugas membangun kesadaran berzakat bukan hanya tugas lembaga dan amil zakat, tetapi tugas semua elemen umat Islam. Hal tersebut dapat dilakukan lewat jalur dakwah, pendidikan, dan pengembangan kebijakan publik di sektor pemberdayaan ekonomi umat.
Fuad Nasar menggaris-bawahi pentingnya setiap lembaga zakat, menjaga kepercayaan umat dan merawat kesadaran berzakat yang semakin tumbuh di tengah masyarakat.
Pemerintah memberi ruang dan kebebasan kepada lembaga zakat dalam berinovasi mengembangkan layanan pengumpulan zakat dan menentukan sasaran penyaluran zakat kepada mustahik yang berhak sesuai ketentuan syariah dan perundang-undangan.
Ia mengajak seluruh umat Islam agar memaknai Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri sebagai momentum untuk meneguhkan kesadaran, bahwa kehidupan manusia, meliputi dimensi fisik dan spiritual yang harus dijaga keseimbangannya supaya tidak terjadi kepincangan.
Terakhir, Fuad menyitir pesan tokoh besar umat Islam Indonesia dan pahlawan nasional Haji Agus Salim (1884 – 1954) seputar hikmah kenapa umat Islam sebelum pergi shalat hari raya dan bersuka-ria di hari Idul Fitri mesti mengeluarkan sedekah zakat fitrah.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Menurutnya, hal itu berarti umat lebih dulu diwajibkan mengingat saudara-saudara sesama manusia yang dalam kekurangan dan tidak dapat mencukupi kebutuhan hidupnya, sebagai bukti persaudaraan Islam.
“Dengan bekal kasih dan sayang kepada sesama manusia, bersyukur dan berharap kepada Tuhan, barulah kita berlepas hati menghubungkan silaturahim dengan sanak, karib kerabat dan handai taulan pada hari itu,” kata Nasar mengutip pesan Haji Agus Salim.
Disebutkan, pesan itu sejalan dengan ajaran Nabi Muhammad di dalam hadits, “Tidak kamu akan masuk surga kecuali kamu beriman, dan tidak kamu beriman kecuali berkasih sayang kepada sesama manusia. Marilah aku tunjukkan kamu satu hal, jika kamu perbuat tentu kamu akan berkasih sayang, yaitu tebarkan salam (kedamaian dan keselamatan) di antara kalian,” sebagaimana dikutip laman resmi Kementerian Agama, Selasa.
Fuad Nasar menekankan ajaran kasih sayang sesama manusia wajib dihayati oleh setiap Muslim di mana pun dan kepada siapa pun, antara lain tercermin dalam kewajiban menunaikan zakat fitrah dan zakat harta.*