BANYAK buku klasik dan modern yang membahas secara terpadu bahwa bulan Ramadhan merupakan bulan penuh kemuliaan pada masa Jahiliah dan sangat dikenal oleh berbagai bangsa dan agama terdahulu sebelum Islam datang. Islamlah satu-satunya agama yang mewajibkan puasa sebulan penuh pada bulan itu. Hal itu diperkuat melalui firman Allah Subhanahu wa Ta’ala,
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (al-Baqarah: 183)
Bangsa Arab terdahulu pada masa Jahiliah memiliki tradisi berpuasa beberapa hari yang dimulai pada pertengahan bulan Sya’ban untuk menyambut musim panas dan sarana mendekatkan diri kepada tuhan mereka. Mereka pun menjadikan musim panas sebagai musim subur dan waktu untuk bercocok tanam. Oleh karena itu, banyak dari mereka yang berpindah-pindah untuk mengekspresikan bahasa dan kesusasteraan pada saat itu.
Jika kita membaca karya Syekh Baquri tentang kesusasteraan Arab kuno, yang berjudul Ma’as Shaimin, ada catatan yang menjelaskan bahwa bangsa Arab pada masa Jahiliah sebelum Nabi Muhammad Shalallaahu ‘Alaihi Wasallam diutus, telah mengenal ash-shiyam atau puasa, yang berarti berpindah-pindahnya orang dalam bersyair dan berpantun yang disampaikan oleh kaum muda dari para sesepuhnya. Arti lain dari puasa pada masa itu adalah menahan gerak, baik yang dilakukan oleh hewan, benda mati, maupun manusia. Itulah maksud yang disebutkan dalam budaya bahasa Arab kuno, seperti ungkapan syair berikut ini,
“Kuda yang berpuasa dan ada yang tidak berpuasa yang menebarkan debu, dan kuda dengan tali kekang yang ditarik di mulutnya”
Penyair tersebut membagi tiga macam kuda. Pertama, kuda yang berpuasa di kandangnya dan tidak bergerak. Kedua, kuda yang menebarkan debu sebelum dimulai pertempuran, dan ketiga kuda yang ditarik tali kekangnya untuk masuk ke dalam medan pertempuran.
Ada banyak syair pada masa Jahiliah yang menggambarkan shiyamurrih `puasa angin’. Maksud dari puasa angin adalah tunduk dan tidak bergerak, seperti orang yang mengatakan dalam bait syair shamatis syamsu `matahari berpuasa’. Artinya bahwa matahari itu ada, namun tidak bergeser dari tempatnya karena dalam posisi tegak lurus. Alat katrol digambarkan dengan berpuasa ketika berhenti dan tidak berputar mengeluarkan ember dari dalam sumur. Sebagaimana dikatakan dalam syair,
Seburuk-buruk ember adalah yang terus dipakal; tanpa diganti
Seburuk-buruk alat katrol, jika tidak berfungsi
Artinya adalah bahwa ember kecil yang terus dipakai pemiliknya dan tidak ada pengganti, diumpamakan dengan ember yang buruk dan katrol yang tidak dapat berputar adalah katrol yang buruk, menurut bangsa Arab pada masa Jahiliah.
Orang Arab juga menggunakan kata shiyam untuk tempat berdirinya kuda tanpa melakukan gerakan apa pun. Kata itu juga dipakai pada tempat yang ada di langit, tempat timbulnya bintang kecil bagi orang yang memandangnya, seakan-akan bintang itu tergantung, tidak berubah ataupun hilang, karena dari sudut pandangnya ia tetap di posisinya dan tidak bergerak. Itulah perkataan seorang yang cerdas dalam menggambarkan panjangnya malam. la menggambarkan di dalam syairnya bahwa sekumpulan bintang yang dikenal dengan bintang kecil tetap pada posisinya, tidak bergerak, seakan-akan terikat dengan batu besar dan talinya terbuat dari serabut yang kuat.
Kata as-shiyam disebutkan di dalam Al-Qur’an. Dari segi bahasa, dalam firman Allah Subhanahu wa Ta’ala, melalui mulut Maryam a.s.,
“… aku telah bernazar berpuasa untuk Yang Maha Pemurah, maka aku tidak akan berbicara dengan seorang manusia pun pada hari ini.” (Maryam: 26)
Puasa dalam ayat itu berarti diam dan menahan diri untuk tidak berbicara. Arti kata tersebut telah dikenal sebelum Islam datang.
Bangsa Arab kuno menyambut Ramadhan dengan unta yang masih produktif sebagai bentuk penghormatan terhadap bulan ini, sehingga nama yang diambil untuk Ramadhan dalam bahasa Arab berasal dari kata ar-Ramdhu, yaitu hujan yang datang setelah musim kering, sehingga tanah terasa panas terbakar. Ada sebagian pendapat yang mengatakan bahwa kata itu berarti panas yang terik, ketika seseorang mengatakan ramadhat qadamahu, artinya kakinya terbakar karena panas yang terik. Dinamakan begitu agar merasakan haus dan lapar karena panas itu.
Dalam arti lain dikatakan bahwa dinamakan Ramadhan karena ia membakar dosa dan meleburnya dengan amal saleh. Dikatakan seperti itu karena hati manusia mengambil hikmah dan berpikir tentang kehidupan akhirat. Hal itu juga berarti menyelamatkan diri dari batu gurun dan pasirnya yang panas karena terkena terik matahari.
Ramadhan, menurut penyair Musthafa Abdurrahman berarti bahwa bangsa Arab memendam peralatan perang mereka dan menyembunyikannya di balik batu sebagai persiapan untuk berperang pada bulan Syawwal, sebelum tiba bulan yang diharamkan untuk berperang.*
Dari tulisan Samih Kariyyam dalam buku Indahnya Ramadhan Rasulullah.