Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ramadhan di Mancanegara

Di Qatar, Makan dan Minum di Tempat Umum di Bulan Ramadhan Dipenjara 3 Bulan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 17 Juni 2016 19:55 7:55 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 17 Juni 2016 19:49
Bagikan
Suasa Ramadhan di Qatar
Bagikan

Hidayatullah.com–Ramadhan merupakan bulan di mana Allah ciptakan puasa sebagai salah satu pilar Islam dan di mana Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wassallam menjalankan puasa dan memerintahkan pengikutnya untuk melakukan hal yang sama.

Muslim yang tidak melakukan kebaikan dalam bulan itu akan sangat merugi. Sementara itu, kalangan non Muslim yang tinggal di Qatar harus berhati-hati, sangatlah penting untuk memahami dan memperhatikan pentingnya budaya Muslim ketika mereka, khususnya yang tinggal di Timur-Tengah.

Pastikan jika sedang berpuasa, janganlah sekali-kali makan atau minum di depan publik, sebab akan menyebabkan Anda berhadapan dengan hukum. Di Qatar, semua restauran dan kafe akan tutup pada siang hari.

Berdasarkan hukum Qatar jika Anda ketahuan makan atau minum di tempat umum pada siang hari di Bulan Ramadhan, Anda dapat dihukum tiga bulan penjara dan didenda hingga 3000 Qatar Riyal, demikian tulis qatarday.com, belum lama ini.

Menurut pasal 267 Hukum negara Qatar, siapapun yang makan atau minum pada siang hari di Bulan Ramadhan dapat dipidana dengan pidana penjara dalam jangka waktu tidak lebih dari tiga bulan dan/atau didenda tidak lebih dari tiga ribu Riyal Qatar.

Baca Juga

Gadis Timor Leste Masuk Islam, Direstui Kedua Orang Tuanya yang Katolik
Dakwah di Timor Leste: “Ustadz Pergi, Siapa Lagi yang Mengajari Kami Islam?” [2]
Dakwah di Timor Leste: “Ustadz Pergi, Siapa Lagi yang Mengajari Kami Islam?” [1]
Di Pasar Amal Kiswa Warga Saudi Dapat Baju Lebaran Gratis
Seluruh Sopir Taksi Dubai Diberi Uang Bonus Ramadhan

Denda ini juga termasuk  pada orang-orang yang makan, minum, merokok dan bahkan mengunyah permen karet di depan umum –termasuk di dalam mobil mereka sendiri – pada siang hari Bulan Ramadhan.

Selain itu, Anda harus berhati-hati juga dalam berpakaian, jangan mengenakan pakaian yang ketat, atau memperlihatkan kaki dan pundak.

Wanita harus berhenti menyentuh lelaki Muslim selama percakapan formal dan tidak formal.

“Jangan melibatkan dirimu dalam diskusi yang tidak diinginkan tentang Islam ataupun keyakinan lain. Argumenmu mungkin dapat dengan tidak sengaja mendorong anda ke komentar yang dianggap penghujatan terhadap agama,” demikian tulis laman tersebut.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dendamakan dan minumpenjaraPuasaQatarRamadhanRamadhan 1437 H
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Puluhan Pengungsi Ditemukan Mati Kehausan di Gurun Sahara
Tulisan selanjutnya Tokoh-tokoh Muslim Sepakat Dukung 1 Kandidat Cagub DKI

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Feature

Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Feature
30 Mei 2026 17:30
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Ramadhan di Mancanegara

70.000 Jamaah Berkumpul di Masjid Al-Aqsha untuk Shalat Jumat Terakhir di Bulan Ramadhan

9 Mei 2021 11:22
Ramadhan di Mancanegara

Hadapi Gelombong Kedua Covid-19, Mesir Melakukan Penguncian jelang Hari Raya Idul Fitri

6 Mei 2021 14:00
Ramadhan di Mancanegara

Usia 72 Tahun Tak Halangi Nenek Ini Khatam Al-Quran Meski Gunakan Kaca Pembesar

30 April 2021 10:59
Ramadhan di Mancanegara

Bek Leicester City Berterima Kasih pada Lawan Main setelah Diizinkannya Berbuka Puasa

28 April 2021 13:45
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?