Pernyataan Sikap
Jamaah Ansharut Tauhid (JAT)
Mudiriyah Solo
JAT Solo Minta Densus 88 Minta Maaf dan Rehalibitasi Korban Salah Tangkap
Bismillahirrohmanirrohim
DUL RAHMAN yang merupakan korban yang ditanggkap Densus 88 di sekitar Solo Square Solo pukul 10.30 akhirnya dibebaskan malam kemarin [22/09/2012] sekitar pukul 19.30 Dul Rahman adalah anggota Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) yang saat itu ditugaskan melakukan peliputan berita mingguan Koran Dinding [Kording] Risalah Tauhid yang merupakan bagian dari program Sariyah Dakwah Wal I’lam JAT.
Terkait hal itu JAT Solo menilai bahwa apa yang dilakukan Densus 88 Anti Teror terhadap Dul Rahman jauh dari prpfesional dan tidak lagi proporsional. Setelah melalui tahap investigasi terhadap Dul Rahman, diperoleh fakta-fakta sebagai berikut:
1. Dul Rahman bukan bagian dari Target Operari Densus 88 Anti Teror, namun ditangkap tanpa memberikan alasan penangkapan maupun Surat Penangkapan
2. Saat Penangkapan Densus 88 Anti Teror sempat melakukan kekersaan dan pemukulan terhadap korban, yaitu memaksa korban masuk ke mobil hingga celana panjang yang dipakai Dul Rahman sobek hingga setengah meter, serta lehernya dipukul dari belakang.
3. Pada saat interogasi di Mapolres Solo, Dul Rahman juga mengalami kekerasan fisik dan intimidasi. Hal ini Dul Rahman diancam dengan kata-kata,”mati kamu, mati kamu!”, serta pipinya ditampar berulang kali hingga ada pendarahan bagian di mulutnya.
Untuk itu, Kami dari Pengurus Jamaah Ansharut Tauhid Solo meminta:
1. Kepada Kapolri meminta maaf kepada korban salah tangkap dan merehabilitasi nama baiknya di masyarakat. Kami juga kami minta kepada Provoost Mabes Polri untuk Pro Aktif mengusut para pelaku penganiayaan terhadap korban
2. Kepada Presiden RI untuk mengevaluasi keberadaan Densus 88 Anti teror di Indonesia, karena sudah tidak independen, sering melakukan tembak mati korban, melakukan penganiayaan saat 7 x 24 jam, tidak ada kebebasan menentukan penasihat hukum dan salah tangkap.
3. Kepada Komnas HAM untuk mengadili oknum Densus 88 Anti Teror yang terlibat dalam pelanggaran HAM
Surakarta, 23 September 2012
Amir mudhiriyah Solo
Sholeh Ibrahim
Katib Mudhiriyah Solo
Abu Hafshoh