Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Surat Pembaca

Indonesia Darurat Perzinahan

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 30 Mei 2015 00:10 12:10 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 29 Mei 2015 00:01
Bagikan
Bagikan

PUBLIK dibuat gempar setelah terungkapnya prostitusi online dan kini terkuak praktik prostitusi artis dengan bayaran yang fantastis Rp 80-200 juta.

Kasus ini terungkap setelah ditangkapnya artis berinisial AA dan tentu masih banyak AA lainnya yang menjadi pelaku prostitusi ini. Indonesia saat ini tidak hanya darurat narkoba tapi juga darurat perzinahan. Undang-undang yang ada tidak mampu membendung laju prostitusi yang sering diunggah dan diiklankan di internet, bahkan dengan sanksi yang hanya 4 tahun tidak mampu membuat efek jera para pelaku.

Pelaku prostitusi sendiri beragam, Mulai dari usia remaja sampai dewasa dan dengan berbagai motif mulai dari ekonomi hingga pemenuhan gaya hidup yang terbawa arus kapitalistik. Merebaknya kemaksiatan termasuk diantaranya prostitusi adalah karena penerapan sistem demokrasi yang menuhankan kebebasan berperilaku dan sistem ekonomi neoliberal yang berdampak buruk bagi bangsa ini diantaranya kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, kerusakan moral, korupsi yang semakin menjadi-jadi, dan kriminalitas yang semakin merajalela. Setidaknya ada 5 point yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini diantaranya:

1. Penyediaan lapangan kerja seluas-luasnya hingga seluruh warga dapat mengakses sumber rezki dengan cara halal sehingga alasan mencari nafkah tidak bisa lagi digunakan untuk melegalkan prostitusi.
2. Negara wajib menjamin pendidikan untuk memberikan bekal kepandaian dan keahlian pada warganya.
3. Penataan sosial dengan membina masyarakat membentuk keluarga yang harmonis, hal ini disebabkan keluarga merupakan salah satu pilar dalam masyarakat yang ikut menentukan kualitas suatu generasi
4. Penegakan hukum atau sanksi tegas terhadap pelaku zina sesuai dengan syariat Islam.
5. Jalur politik dengan membuat undang-undang yang tegas mengatur keharaman bisnis apapun yang terkait pelacuran.
Sudah saatnya kita menciptakan masyarakat yang bersih, dengan cara mengganti sistem sekuler dengan sistem Islam yang bersumber kepada al-Qur’an dan as-Sunah. Wallahu a’lam bi as-shawab.*

Penulis
Ana

Baca Juga

22 Tahun Wahdah Eksis jadi Ormas
Harga Telur Melambung Tinggi, Bagaimana Islam Mengatasi?
Lemahnya Agama, Penyebab Munculnya Pergaulan Bebas
Uang Kripto sebagai ‘People Money’
Hari HAM Sedunia, Muslim Thailand Selatan Masih dalam Tekanan dan Diskriminasi
Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:gaya hidupprostitusiseks
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya RS di India Kebanjiran Pasien Korban Gelombang Hawa Panas
Tulisan selanjutnya Warga Aceh: Pengungsi Rohingya Tinggal di Sini Saja, Kasih Tempat Kosong

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

vape covid
Berita

Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram

Berita
31 Mei 2026 02:22
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

Surat Pembaca

Racun LGBT Makin Meluas, Jaga Ketahanan Keluarga Indonesia

28 Mei 2022 12:30
cerita
Surat Pembaca

Pentingnya Memilih Cerita Sebagai Hiburan

26 November 2021 13:37
Surat Pembaca

Tanggapan atas Pernyataan Bahwa Semua Agama itu Benar

22 September 2021 15:00
Surat Pembaca

Nasyid untuk Wahdah Islamiyah

8 September 2021 07:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?