PUBLIK dibuat gempar setelah terungkapnya prostitusi online dan kini terkuak praktik prostitusi artis dengan bayaran yang fantastis Rp 80-200 juta.
Kasus ini terungkap setelah ditangkapnya artis berinisial AA dan tentu masih banyak AA lainnya yang menjadi pelaku prostitusi ini. Indonesia saat ini tidak hanya darurat narkoba tapi juga darurat perzinahan. Undang-undang yang ada tidak mampu membendung laju prostitusi yang sering diunggah dan diiklankan di internet, bahkan dengan sanksi yang hanya 4 tahun tidak mampu membuat efek jera para pelaku.
Pelaku prostitusi sendiri beragam, Mulai dari usia remaja sampai dewasa dan dengan berbagai motif mulai dari ekonomi hingga pemenuhan gaya hidup yang terbawa arus kapitalistik. Merebaknya kemaksiatan termasuk diantaranya prostitusi adalah karena penerapan sistem demokrasi yang menuhankan kebebasan berperilaku dan sistem ekonomi neoliberal yang berdampak buruk bagi bangsa ini diantaranya kemiskinan dan kesenjangan ekonomi, kerusakan moral, korupsi yang semakin menjadi-jadi, dan kriminalitas yang semakin merajalela. Setidaknya ada 5 point yang harus dilakukan pemerintah untuk menyelesaikan kasus ini diantaranya:
1. Penyediaan lapangan kerja seluas-luasnya hingga seluruh warga dapat mengakses sumber rezki dengan cara halal sehingga alasan mencari nafkah tidak bisa lagi digunakan untuk melegalkan prostitusi.
2. Negara wajib menjamin pendidikan untuk memberikan bekal kepandaian dan keahlian pada warganya.
3. Penataan sosial dengan membina masyarakat membentuk keluarga yang harmonis, hal ini disebabkan keluarga merupakan salah satu pilar dalam masyarakat yang ikut menentukan kualitas suatu generasi
4. Penegakan hukum atau sanksi tegas terhadap pelaku zina sesuai dengan syariat Islam.
5. Jalur politik dengan membuat undang-undang yang tegas mengatur keharaman bisnis apapun yang terkait pelacuran.
Sudah saatnya kita menciptakan masyarakat yang bersih, dengan cara mengganti sistem sekuler dengan sistem Islam yang bersumber kepada al-Qur’an dan as-Sunah. Wallahu a’lam bi as-shawab.*
Penulis
Ana