KASUS Yuyun (14), yang dibunuh dan diperkosan 14 remaja usai minum Miras di Bengkulu adalah sebuah fenomena pukulan telak buat pendukung larangan Miras diberlakukan.
Dari dahulu kala, banyak orang sudah mengerti tentang kaidah bahwa, segala sesuatu yang memabukkan adalah haram untuk dikonsumsi. Lain hal yang berlaku hari ini, segala sesuatu yang memabukkan, dianggap layak untuk dikonsumsi.
Akibat dari itu 19 pemuda memenuhi hasarat biologisnya pada anak usia dibawah umur. Sudah separah ini kah generasi saat ini?? Bagaimana kalau Yuyun itu anaknya para pejabat yg melarang minuman keras?? Reaksi apa yang akan didapat?
Selama Miras tak dilarang, maka kasus serupa akan terulang kembali di masa yg akan datang, di tempat yang sama maupun tempat yg berbeda. Kita hanya mengetahui segelintir media yang mengangkat kasus ini ke permukaan.
Begitu banyak kejadian serupa di daerah lain yg tak kalah menantang, yg terjadi blm lama ini, seorang Kapolda dipindah tugaskan ke daerah lain hanya karna bersikukuh melarang minuman keras di daerah tugasnya. Keuntugan yang diperoleh daerah tersebut, bahwa Miras adalah Kearifan Lokal daerah tertentu.
Maka mulai dari hotel, kafe, mol, sampai ke kios2 kecil menjual minuman haram tersebut. Tidak heran angka kriminalitaspun meningkat. Selain undang-undang, ada sumber hukum formal yang berlaku di Negeri ini yaitu kebiasaan (costum).
Kebiasaan ialah, perbuatan manusia yg tetap dilakukan berulang-ulang dalam hal yang sama dan diterima oleh masyarakat. Sehingga tindakan yang berlawanan dianggap sebagai pelanggaran perasaan hukum.
Akibat dari hukum kebiasaan, segala perbuatan jahat dianggpa baik. Apapun tindakan yang berlawanan dengan kebiasaan, yang berlaku baik selalu akan ditentang. Tidak hanya baik, berlaku benarpun selalu akan ada perlawanan.
Mari sejenak kita renungkan sepenggal kisah berikut, suatu saat salah seorang pemuda datang kepada baginda Nabi untuk izin berzinah. Maka Nabi pun nasihat dng balik bertanya, bagaimana kalau ada orng lain yg menzinahi ibu mu? Atau bibimu? Atau saudara perempuanmu? Seketika itu pemuda itupun tersadar.
Apa yang dapat dipetik dari kisah ini? Ada aspek postif dan ada aspek negatif yang akan terjadi pada setiap peristiwa. Biasanya, ketika ada yang mengingnkan aspek positif ia akan berusaha sekuat tenaga untuk mendapatkan apa yg ingin diperoleh, tentu dng cara yg halal. Berbeda halnya dengan aspek negatif, segala tindakan akan dicapai dengan berbagai cara demi mendapatkan kenikamatan sesaat.
Inilah yang menjadi pertanyaan, bagaimana jika Yuyun itu anak kita? Sudah barang tentu, orang tua mana yang akan mau anaknya dianiaya sedemikian sadisnya.
Di sini dituntut peranan orang tua. Sebab peranan orang tua lebih besar perhatiannnya kepada generasi ini.*
Abu Zain Zaidan | NTT