Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Ragam

Wartawan Tajikistan Akan Didenda jika Gunakan Kata yang Tak Bisa Dipahami

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 12 September 2021 16:17 4:17 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Agustus 2016 09:45
Bagikan
Karyawan BBC memprotes penahanan wartawannya, Urunboy Usmonov oleh Dinas Keamanan di Tajikistan
Bagikan

Hidayatullah.com-Tajikistan, salah satu negara paling tertutup di Asia Tengah, akan mendenda jurnalis yang terbukti menggunakan kata yang “tidak dapat dipahami”, kata pejabat pemerintah pada hari Senin (01/08/2016).

“Ada kasus ketika wartawan menggunakan sampai sebanyak 10 kata dalam satu hari yang tidak dapat dipahami pembaca, pemirsa atau pendengar,” kata Gavhar Sharifzoda, kepala komite bahasa Tajikistan dalam komentar yang disiarkan layanan berita Interfax Rusia, dikutip Antaranews, Selasa, (02/08/2016).

“Ini sangat melanggar norma-norma bahasa negara,” katanya.

Pihak berwenang di negara berpenduduk delapan juta jiwa itu baru-baru ini mengeluhkan peningkatan pengaruh bahasa Farsi dan Dari yang digunakan di Afghanistan terhadap Tajik, bahasa resmi Tajikistan.

Sharifzoda mengatakan denda pada setiap orang akan berkisar dari 75 hingga 100 dolar AS (sekitar Rp981,3 hingga Rp1,3 juta), sementara pejabat negara dan organisasi akan harus membayar denda hingga 200 dolar AS (sekitar Rp2,6 juta).

Baca Juga

Abu Ubaidah Peringatan Setahun Perang Gaza
Siapa Abu Ubaidah, Sosok Misterius yang Jadi Simbol Perlawanan Palestina?
Toko Buku Tertua di London Berjuang Melawan Waktu
Mengapa Umat Muslim Tidak Boleh Memiliki Bom Atom?
Di Balik Janji Kemakmuran dan “Bisnis Ayat-Ayat Suci”
Tinta Penyesalan: Ketika Tato jadi Beban Seumur Hidup

Masih belum jelas kapan aturan baru itu akan diberlakukan.

Tajik adalah satu-satunya bahasa negara di Tajikistan meski bahasa Rusia secara konstitusional diakui sebagai bahasa “komunikasi antar-etnis” dan secara luas digunakan di negara bekas Soviet tersebut.

Dalam upaya untuk meningkatkan patriotisme, presiden yang sudah lama memimpin negara miskin itu, Emomali Rakhmon, mengakhiri penggunaan bahasa Rusia sebagai bahasa resmi pada 2009.

Bahasa Tajik masih ditulis dalam huruf-huruf yang merupakan hasil adaptasi dari alfabet Cyrillic Rusia.

Negeri terkurung daratan itu pada masa lalu mengadopsi peraturan pembatasan, termasuk larangan perayaan publik besar dan penggunaan nama Non-Tajik untuk bayi yang baru lahir, demikian seperti dilansir kantor berita AFP.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dendamediaTajikistanwartawan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Kasus Tanjungbalai, IPW: Polri Jangan Hanya Menyalahkan Masyarakat Tapi…
Tulisan selanjutnya YLKI: Tarik Makanan Ringan Tidak Senonoh

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal

Berita
31 Mei 2026 05:00
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Terbaru

  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah

Mungkin Anda Juga Suka

buzzer muhammadiyah
Ragam

Industri Buzzer Sudah jadi Lahan Bisnis Politik di Indonesia

28 Agustus 2025 10:23
Ragam

Logika Muhammad Ali: “Mengapa Tarzan Berkulit Putih?”

23 Agustus 2025 17:22
Enam Hal yang Bisa Dilakukan untuk Baitul Maqdis Masjidil Aqsha
Ragam

Enam Hal yang Bisa Dilakukan untuk Baitul Maqdis

17 Agustus 2025 18:29
Ragam

“Cracka”: Remaja Peretas CIA dan Bela Palestina

11 Agustus 2025 16:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?