Para pendengung atau buzzer di dunia maya kini bukan lagi sekadar aktivitas sukarela, melainkan telah berkembang menjadi industri politik yang mapan di Indonesia
Hidayatullah.com | FENOMENA pendengung atau buzzer di dunia maya kini bukan lagi sekadar aktivitas sukarela, melainkan telah berkembang menjadi industri yang mapan di Indonesia. Hal ini diungkapkan Antropolog Politik Komparatif University of Amsterdam, Prof. Dr. Ward Berenschot, dalam risetnya tentang politik digital di Asia Tenggara.
Dalam penelitiannya, Berenschot menggambarkan industri buzzer sebagai rangkaian operasi media sosial yang bersifat informal dan fleksibel—terdiri dari koalisi buzzer, koordinator, influencer, dan pembuat konten.
Ia menjelaskan bahwa “pasukan siber melemahkan perdebatan publik di Indonesia. Mereka menyebarkan informasi buruk dan berhasil menarik simpati publik terhadap hal-hal yang tidak penting…” ujarnya dikutip asia-pacific-solidarity.net.
“Indonesia adalah salah satu negara dengan industri buzzer paling menonjol di dunia. Praktik ini tidak hanya menyangkut perang opini di media sosial, tapi juga menjadi lahan bisnis politik yang menguntungkan,” ujar Berenschot dalam laporannya tahun 2023.
Ia menjelaskan, keberadaan buzzer semakin menegaskan bahwa politik di era digital tidak lagi hanya berlangsung di ruang publik nyata, tetapi juga di lini masa media sosial.
Menurut data yang dikutipnya, rata-rata kampanye politik di Indonesia mengalokasikan sebagian besar anggaran media untuk tim digital dan buzzer.
Fenomena ini bahkan merambah ke isu sosial dan agama, bukan hanya politik elektoral. “Buzzer di Indonesia tidak hanya bekerja untuk kandidat atau partai, tetapi juga untuk kelompok kepentingan tertentu yang ingin mengarahkan opini publik,” katanya.
Data dari berbagai studi lokal menunjukkan ada ribuan akun buzzer yang beroperasi secara terorganisir. Misalnya, riset lembaga independen Drone Emprit menemukan ribuan akun dengan pola distribusi seragam saat pemilu 2019 dan 2024, menandakan koordinasi intensif.
Menurut Berenschot, praktik industri buzzer ini memiliki dua sisi: di satu sisi membuka lapangan kerja baru di sektor digital, namun di sisi lain berisiko merusak demokrasi karena mempersempit ruang dialog publik yang sehat.
“Ketika opini publik bisa dibentuk melalui akun-akun bayaran, maka kualitas demokrasi ikut dipertaruhkan,” tegasnya.
Fenomena buzzer Indonesia disebut sebanding dengan Filipina, namun berbeda dengan negara Barat yang regulasinya lebih ketat. Hal ini menjadikan Indonesia sebagai laboratorium besar praktik politik digital di Asia Tenggara.
Berdasarkan riset bersama Wijayanto dalam publikasi Inside Indonesia, Berenschot menjelaskan bahwa jaringan buzzer di Indonesia cenderung tidak terorganisir secara formal, melainkan bersifat sementara dan kampanye-spesifik.
Mereka bertindak sebagai “pasukan online”, menyebarkan konten, mengelola akun palsu, dan memicu tagar agar menjadi trending—semua dilakukan untuk mengarahkan opini publik.*




