Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

NU-Muhammadiyah Minta Pemerintah Perkuat Regulasi Pengelolaan Zakat

Ahmad
Terakhir diupdate: 21 September 2016 05:54 5:54 am
Ahmad
Dipublikasikan 21 September 2016 05:39
Bagikan
Lembaga resmi zakat MUI
Potensi zakat pada tahun 2016 mencapai Rp217 triliun, 10% dari APBNP 2016 yang hanya Rp2.082 triliun
Bagikan

Hidayatullah.com–Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah meminta pemerintah untuk memperkuat regulasi pengelolaan zakat seiring dengan keinginan pemerintah menyelaraskan program pengurangan angka kemiskinan melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

NU Care LAZISNU mewakili NU serta LAZISMU mewakili Muhammadiyah dalam pernyataan bersamanya di Jakarta, Selasa, menyatakan aturan yang menempatkan zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak dalam UU No. 23 Tahun 2012 harus diubah.

“Klausul inilah yang menjadikan wajib pajak dan wajib zakat harus menambah beban pengeluaran jika ingin menunaikan kewajiban agama dan negara,” kata Direktur Utama NU Care LAZISNU Syamsul Huda saat memberi keterangan pers bersama Direktur Utama LAZISMU Andar Nubowo.

Dikatakannya, jika pemerintah benar-benar ingin melakukan intervensi dalam pengelolaan zakat di Indonesia maka hal fundamental yang harus dikuatkan adalah mengubah regulasi zakat sebagai pengurang penghasilan kena pajak menjadi zakat sebagai pengurang pajak.

NU Care LAZISNU dan LAZISMU yakin apabila status zakat itu diubah akan ada perubahan secara signifikan terhadap peningkatan perolehan nilai zakat yang selama ini belum optimal.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dengan melakukan perubahan mendasar ini pula, sinergi antara pajak dan zakat dapat terjalin karena para wajib pajak sekaligus dapat menunaikan zakatnya tanpa harus menambah beban pengeluaran,” kata Syamsul dikutip Antaranews, Selasa (20/09/2016).

Ia mengatakan potensi dana zakat di Indonesia sangatlah besar. Bahkan menurut BAZNAS, potensi zakat pada tahun 2016 mencapai Rp217 triliun, setara dengan 10,4 persen dari APBNP 2016 yang mencapai Rp2.082 triliun.

Mantan Ketua Baznas: Prinsip Zakat Tidak Bisa Dikelola Sesuai Inginnya Pemerintah

Namun, kenyatannya realiasi perolehan zakat di Indonesia masih jauh dari yang diharapkan, yakni hanya berkisar di angka Rp4 triliun atau baru menyentuh 1,8 persen dari potensi yang ada.

Untuk meningkatkan perolehan nilai zakat di Indonesia, kata Syamsul, pemerintah harus melakukan supervisi dan dukungan penuh terhadap pengelolaan zakat di Indonesia.

Prof Didin: Meski Keuangan Negara Berat, Jangan Gunakan Dana Zakat

Selain itu, semua Lembaga Amil Zakat (LAZ) harus bersedia untuk melaporkan kondisi keuangannya secara publik dan periodik serta bersedia diaudit secara profesional untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat.

“Hal ini selain untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas LAZ, juga sebagai alat kontrol pemerintah dalam memastikan penyaluran dana zakat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, yakni untuk tujuan mengurangi angka kemiskinan di Indonesia,” kata Syamsul.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:APBNBadan Amil Zakat Nasionalprogram pemerintahzakat
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Bentrok Kembali Terjadi antara Anti Balaka dan Saleka di Afrika Tengah
Tulisan selanjutnya Resmi Dukung Ahok, Hasto: Ideologi Ahok-Jarot Sejalan dengan PDI-P

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Genosida Rwanda: Pengadilan Belanda Penjarakan Seorang Tersangka Seumur Hidup

Berita
29 Agustus 2026 09:56
Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
Pimpin APHIDA 2026-2030, Fadlurrahman: Bidik Penguatan Bisnis Jamaah hingga Pasar Global

Terbaru

  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air
  • Trump Akui Perangi Iran demi Lindungi ‘Israel’ dan Barat
  • 70 Guru Palestina Tak Diberi Izin, Seluruh Sekolah Kristen di Yerusalem Hentikan Pembelajaran
  • Geng Kriminal Dukungan ‘Israel’ Culik Petinggi Hamas
  • Sertifikasi Halal Restoran Bisa Dimulai dari Outlet yang Siap
  • AS Hantam 100 Target di Iran, Dua Tanker Minyak Ikut Diserang
  • Jelang Wajib Halal Oktober 2026, LPPOM Dorong Konsumen Ikut Mengawal Kehalalan Produk
  • Tinggal Sebulan Lebih, MUI Tegaskan Tak Ada Lagi Alasan Tunda Wajib Halal

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?