Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Nahdliyin Boleh Ikut Aksi 4 November tanpa Atribut NU

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 29 Oktober 2016 07:53 7:53 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 29 Oktober 2016 07:50
Bagikan
Bendera NU terlihat pada 'aksi damai bela Islam adili Ahok' di Jakarta, Jumat (14/10/2016).
Bagikan

Hidayatullah.com– Warga NU (Nahdliyin) dibolehkan mengikuti “Aksi Damai Bela Islam Adili Ahok” khususnya pada Jumat, 4 November pekan depan di Jakarta.

Asalkan, kata Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Nahdliyin tersebut melepas atribut NU saat mengikuti aksi.

“Kalau terpaksa ingin ikut, satu, tidak mengatasnamakan NU; (dua) tidak menggunakan atribut NU,” ujar Kiai Said dalam konferensi pers di gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta, Jumat (28/10/2016).

Asalkan pula, kata Kiai Said, Nahdliyin yang ingin ikut aksi tersebut menjaga etikanya.

“Jangan sampai merusak,” pesannya di depan puluhan awak media termasuk hidayatullah.com.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Aksi 4 November, PBNU: Jaga Akhlak, Ketertiban, dan Keamanan

Said Aqil secara tidak langsung mengatakan bahwa PBNU tidak melarang Nahdliyin untuk ikut berunjuk rasa.

“Yang kita larang menggunakan atribut NU. Jadi, kalau ada orang yang (ikut aksi) menggunakan atribut NU, berarti bukan NU,” ujarnya saat ditanya bagaimana sikap PBNU jika ada orang NU yang ikut aksi nanti.

NU Bukan untuk Politik

Di samping itu, PBNU melarang pengurus dan warga NU menggunakan simbol-simbol NU untuk tujuan-tujuan di luar kepentingan sebagaimana menjadi keputusan jamiyyah NU.

“NU menyerukan kepada warganya tidak menggunakan simbol-simbol NU untuk kepentingan politik,” ujarnya.

Aksi damai bela Islam itu tak terkait dengan politik khususnya Pilkada DKI Jakarta, tegas Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid.

“Ini soal penegakan hukum,” tegas Hidayat, Jumat (28/10/2016), di gedung parlemen, Senayan.

Pimpinan MPR: Kasus Penistaan Agama tak Terkait Pilkada DKI

Dalam konferensi pers di gedung PBNU, Said Aqil berbicara didampingi jajaran PBNU lainnya. Yaitu, Sekjen Helmy Faishal Zaini, Rais Syuriyah Ahmad Ishomuddin, Ketua Robikin Emhas, dan Bendahara Umum Bina Suhendra.

“Kepada para pihak yang hendak menyalurkan aspirasi dengan berunjuk rasa, PBNU mengimbau agar tetap menjaga akhlakul karimah, dengan tetap menjaga ketertiban, menjaga kenyamanan lalu lintas, dan dapat menjaga keamanan masyarakat demi keutuhan NKRI,” ujar Kiai Said.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokahok menghina alquranaksi bela Islam adili Ahokaksi damaiBasuki Tjahaja PurnamaGubernur DKI Jakartahukumjaga kedamaiankepolisianKetua Umum PBNUKH Said Aqil SirojNahdliyinPBNUpolitikwarga NU
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pimpinan MPR: Kasus Penistaan Agama tak Terkait Pilkada DKI
Tulisan selanjutnya Tutup Pospenas, Menag: Santri Elemen Penting Pemuda Membangun Bangsa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?