Hidayatullah.com– Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid, menegaskan, perjuangan umat Islam agar kepolisian menuntaskan kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta tak terkait Pilkada DKI.
“Ini soal penegakan hukum,” tegas dia saat menerima rombongan ormas Islam di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (28/10/2016) dikutip Antara.
Saat itu, wakil berbagai ormas, dipimpin oleh Habib Rizieq Shihab, menemui Hidayat di Ruang GBHN, Komplek Gedung Nusantara V, Senayan.
Hidayat mengatakan, hal ini bukan masalah antara Islam dan selain Islam. Sebab di daerah lain, menurutnya, ada kepala daerah yang non-Muslim namun tidak ada masalah.
“Provinsi Kalimantan Tengah dua periode dipimpin oleh gubernur non-Muslim tapi tidak ada masalah,” ujarnya.
Menurut Hidayat, sebagai negara hukum, Indonesia harus menegakkan hukum.
Dalam kesempatan itu, Habib Rizieq menegaskan, tak ada niatan dari kelompoknya membentuk gerakan melanggar hukum.
Dia mengatakan, justru gerakan itu semata menegakkan hukum.
Rizieq mengungkapkan, selama ini pihaknya telah melakukan langkah-langkah konstitusional.
Mulai dari melapor, menghadirkan saksi-saksi, advokasi, dan mengadakan pertemuan dengan Kapolri serta DPR.
Rizieq mengatakan, gerakan yang dilakukan selama ini adalah untuk menegakkan hukum.
“Gerakan ini dibuat untuk mengawal fatwa MUI dalam rangka menegakkan hukum di Indonesia,” ujarnya.
Dia mengatakan, rombongan yang dipimpinnya datang ke MPR bukan hanya untuk menyampaikan aspirasi, namun juga meminta petunjuk konstitusional.
Mereka juga mendesak DPR, agar memastikan proses hukum kasus penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sesuai prosedur hukum.
Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon, berjanji akan meneruskan aspirasi ini pada Presiden Jokowi.*