Hidayatullah.com – Buni Yani pengunggah video Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok yang mengutip surat Al Maidah ayat 51 ke media sosial, membantah telah menyunting video tersebut.
“Demi Allah saya tidak mengubah apa-apa dalam video tersebut. Bagi muslim sumpah itu sudah serius sekali,” ujarnya saat konferensi pers di Wisma Kodel, Jl. HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (07/11/2016).
Buni mengaku, dirinya tidak mempunyai kemampuan editing, termasuk juga aplikasinya. Juga tidak punya waktu untuk mengedit, karena sibuk mengajar.
“Dan saya tidak ada kepentingan untuk memotong video itu, untuk apa?,” tukasnya.
Ia menjelaskan, dirinya bukanlah orang pertama yang memposting video 31 detik tersebut, melainkan hanya memposting ulang dari akun mediankri.
Pengacara: Buni Yani Mau Dikorbankan oleh Kekuatan Besar Terorganisasi
Pengacara Buni, Aldwin Rahadian menegaskan, Buni memposting ulang di halaman Facebooknya yang kemudian menjadi viral tersebut pada tanggal 06 Oktober 2016 jam 00.28. Sedangkan akun mediankri lebih dulu memposting pada 05 Oktober 2016.
Ia juga menambahkan, bahwa sumber pertama pengunggah video kunjungan Ahok ke Pulau Seribu dengan durasi panjang adalah website resmi pemerintah daerah DKI Jakarta sendiri.
“Ini ada skenario mengkambinghitamkan Buni Yani. Harusnya polisi fokus saja ke kasus utamanya, penistaan oleh Ahok, kenapa ke Buni,” tandas Aldwin.*