Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pernyataan Kapolri dan Menko Polhukam Soal Fatwa MUI Bisa Picu Gerakan seperti Aksi 212

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 22 Desember 2016 07:28 7:28 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Desember 2016 07:28
Bagikan
Aksi Damai Bela Quran atau Aksi Damai 411
Bagikan

Hidayatullah.com—Pernyataan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jendral Tito Karnavian dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Wiranto yang terkesan menyalahkan keluarnya fatwa Mejelis Ulama Indonesia (MUI) dinilai bisa memicu kembali gerakan massa sebagaimana Aksi Bela Islam II dan III.

“Kasus ini sudah menyulut keresahan dengan eskalasi massa yang sangat tinggi, bahkan aksi 212 bisa disebut sebagai aksi massa terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Dan ini juga banyak dipicu oleh sikap dan pernyataan-pernyataan Kapolri yang dalam pandangan Ummat Islam terkesan membela Ahok,” demikian disampaikan Sekertaris PP Pemuda Muhammadiyyah, Pedri Kasman dalam rilisnya hari Rabu (22/12/2016).

Pedri mengatakan,  dengan menyebutkan bahwa fatwa MUI bukan hukum positif justru akan menambah amarah umat Islam yang tengah berjuang menuntut keadilan dalam kasus penistaan agama.

Pemuda Muhammadiyah mengingatkan kasus sebelumnya (Aksi Bela Islam II dan III) dimana umat Islam bersatu dan berbondong-bondong ke Jakarta hingga melahirkan aksi massa menuntut keadilan.

“Kasus ini sudah menyulut keresahan dengan eskalasi massa yang sangat tinggi, bahkan aksi 212 bisa disebut sebagai aksi massa terbesar sepanjang sejarah Indonesia. Dan ini juga banyak dipicu oleh sikap dan pernyataan-pernyataan Kapolri yang dalam pandangan umat Islam terkesan membela Ahok,” ujar Pedri.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Pemuda Muhamadiyah: Fatwa MUI Bentuk Perlindungan Ulama pada Umat

Sikap Polri yang tidak mau menahan Ahok setelah ditetapkan sebagai tersangka melahirkan kekecewaan umat. Padahal selama ini semua tersangka penistaan agama langsung ditahan. Lalu ada pernyataan Kapolri bahwa Ahok tidak ditahan karena ada perbedaan pendapat (dissenting opinion) di kalangan penyidik, padahal dissenting opinion itu hanya ada di pengadilan.

Tidak hanya Kapolri, pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan  Wiranto agar MUI  terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak Polri dan Menteri Agama dalam mentapkan fatwa, dinilai Pemuda Muhammadiyah sebagi tidakan intervensi pemerintah terhadap lembaga keulamaan.

“Begitu juga dengan pernyataan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Bapak Jenderal Wiranto yang meminta agar MUI melakukan koordinasi dengan pihak Kepolisian dan Menteri Agama dalam setiap menetapkan fatwa. Pernyataan ini adalah bentuk intervensi pemerintah terhadap MUI dalam menetapkan fatwa,” ujarnya.

Fatwa Itu Obat, Terimalah Agar Sehat!

Wiranto seharusnya memanggil pihak yang terkait untuk melakukan koordinasi agar Perayaan Natal bisa berjalan dengan lancar serta tidak menggangu toleransi umat beragama.

Karenanya, sikap dan tindakan Tito Karnavian dan Wiranto ini dinilai secara tidak langsung menggiring persepsi publik bahwa Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla tidak berpihak pada umat Islam. Oleh sebab itu, PP Pemuda Muhammdiyyah meminta agar Presiden Joko Widodo segera memecat Tito Karnavian dan wiranto sebagai bentuk pertanggung jawaban moril pemerintah pada umat Islam.

“Oleh sebab itu kami meminta Bapak Presiden Jokowi memecat Pak Wiranto sebagai Menkopolhukam dan Pak Tito sebagai Kapolri. Ini adalah bentuk pertanggungjawaban moril pemerintah pada Ummat Islam yang sangat cinta akan bangsa yang besar ini,” katanya dalam rilisnya.*/Ali Muhtadin

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:atribut Natalcendekiawan muslimfatwa larangan menggunakan atribut NatalFatwa MUIImanMajelis Ulama Indonesianon MuslimPemuda MuhammadiyahPerayaan NatalSinterklasTopi Santa
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya ACTA Minta Mendagri Berhentikan Sementara Ahok
Tulisan selanjutnya Gerakan Sosialpreneur Bisa Jadi Cara Atas Kesenjangan Ekonomi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center
Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?