Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Dua Anggota Parlemen Turki Ricuh Soal RUU Reformasi Konstitusi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 21 Januari 2017 08:54 8:54 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 21 Januari 2017 08:54
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Setidaknya dua anggota parlemen wanita Turki terluka setelah kericuhan pecah antara pendukung dan pengkritik RUU Reformasi Konstitusi yang digagas Presiden Recep Tayyip Erdogan.

Mereka yang terluka adalah anggota Partai Demokratik Rakyat, partai oposisi yang pro-Kurdi (HDP) dan seorang lagi dari partai pemerintah, Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP).

Gambar menunjukkan kedua wanita itu diusung keluar dari parlemen yang membahas presentasi kedua RUU kontroversial itu.

Perkelahian terjadi setelah seorang anggota bebas, Aylin Nazliaka memborgol dirinya pada mikrofon di atas panggung selama lebih satu jam untuk memprotes RUU tersebut.

Usulan Konstitusi Baru Turki Hilangkan Jabatan Perdana Menteri

Anggota AKP mencoba memaksa dia turun tetapi anggota oposisi mempertahankannya, menyebabkan terjadi ‘duel’ dan saling menendang.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Seorang anggota oposisi yang menggunakan kaki dan tangan palsu terjatuh sebelum dibantu temannya.

Sebagaimana diketahui, Komisi Konstitusi Parlemen Turki meloloskan rancangan undang-undang (RUU) untuk mengamandemen konstitusi, termasuk beralih ke sistem pemerintahan presidensial.

RUU itu diajukan oleh 316 anggota parlemen Partai Keadilan dan Partai Pembangunan (AKP) dan melewati komite parlemen tahun lalu.

RUU itu memberikan kekuasaan eksekutif kepada presiden dan wakil presiden serta menghapuskan jabatan perdana menteri. Hal ini juga meningkatkan jumlah anggota parlemen dari 550 menjadi 600 serta menurunkan usia pencalonan parlemen dari semula 25 tahun menjadi 18 tahun.

Perdebatan itu sendiri diperkirakan akan berlangsung hingga 24 Januari mendatang. Pihak oposisi menuduh legislasi itu akan menghasilkan pemerintahan yang otoriter.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AKPParlemen TurkiPartai Demokratik RakyatPartai Keadilan dan Pembangunanpartai oposisi pro-KurdiPresiden Recep Tayyip ErdoganRUU Reformasi Konstitusi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sandiaga Uno: Tarikan Nafas Pemuda adalah Perubahan
Tulisan selanjutnya Aher: Saling Menahan Diri Solusi Meredam Konflik

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Berita
18 Juli 2026 09:49
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Korban di Gaza Capai 73.223, Barghouthi: Penjajah Jalankan Perang Pembersihan Etnis
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?