Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Komnas HAM: Pendataan Ulama Timbulkan Ketakutan Publik, Sebaiknya Dievaluasi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 9 Februari 2017 15:24 3:24 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 9 Februari 2017 15:24
Bagikan
(Mantan) Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution.
Bagikan

Hidayatullah.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta mengevaluasi kebijakan pendataan ulama oleh Polda Jawa Timur, baru-baru ini.

Polda Jatim pun diminta mempertimbangkan untuk mencabut Surat Telegram (TS) Kapolda Jatim terkait kebijakan tersebut.

Hal-hal yang kontraprodukti seperti pendataan ulama itu, menurut Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), sebaiknya dihentikan. Sebab telah bikin takut masyarakat.

“TS itu menimbulkan syiar ketakutan publik,” ujar Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution di Jakarta, Rabu (08/02/2017) melalui siaran pers diterima hidayatullah.com.

Maneger mengatakan, TS itu membuat ingatan publik kembali terbawa pada peristiwa “pembunuhan” terhadap “dukun santet” di Jatim beberapa tahun lalu. “Yang antara lain juga didahului dengan adanya pendataan guru-guru ngaji,” ungkapnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Kita tentu masih berusaha menghadirkan keyakinan dan berharap bahwa tidak ada irisan dan tidak men-cloning pola-pola tersebut,” lanjutnya.

Komnas HAM: Polri Harus Terbuka Jelaskan Agenda Sesungguhnya dari Pendataan Ulama

Diberitakan media ini sebelumnya, Komnas HAM menyoroti pendataan ulama yang dilakukan Polda Jatim tersebut.

Kabar pendataan itu mencuat ke publik setelah beredarnya surat telegram (ST) Polda Jatim bernomor ST/209/1/2007/RO SDM tertanggal 30 Januari 2017 terkait pendataan ulama.

Maneger mengatakan, penerbitan ST itu menuai kritik publik.

“Pemerintahan (Presiden-Wakil Presiden) Jokowi-Jusuf Kalla khususnya Kepolisian Negara (Polri) sebaiknya, pertama, menjelaskan ke publik secara terbuka agenda sesungguhnya dari kebijakan tersebut,” ujarnya.

Penjelasan secara terbuka itu, kata Maneger, agar modal sosial Polri tidak semakin defisit dan ketidakpercayaan publik atas Polri tidak semakin sempurna.

Kapolri Diminta Hentikan Praktik Penistaan dan ‘Kriminalisasi’ Ulama oleh Siapapun

Penjelasan Kapolda Jatim

Sementara, menurut Kapolda Jatim Inspektur Jenderal Pol Machfud Arifin, tidak ada persoalan terkait dengan pendataan itu.

Menurut Machfud yang dilantik menjadi Kapolda Jatim awal Januari 2017 lalu ini, persoalan pendataan ulama tidak perlu terus-terusan dibahas.

Menurutnya, kebijakan itu jangan dijadikan penilaian negatif pada kalangan ulama dan masyarakat.

“Saya rasa tidak perlu dibahas. Jangan itu dijadikan penilaian yang negatif. Sekali lagi, data itu untuk dikunjungi (para ulamanya. Red), bukan untuk lain-lain,” klaimnya, Jumat (03/02/2017), kutip surabayapost.net.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:agamaJawa TimurKapolda Jatimkepercayaan masyarakatkepolisianKomisioner Komnas HAMkomnas HamMachfud ArifinManeger Nasutionpendataan ulamaPolda Jatimpolisi data ulamaPolrisurat telegramtokoh agamaulama Jawa Timur
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya “Pentingnya Kebebasan Pers, Jangan Larang Media yang Mengajak pada Keimanan”
Tulisan selanjutnya Polisi Muslim NYPD Mendapat Intimidasi karena Gunakan Jilbab

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Berita
14 Juli 2026 19:51
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Indonesia Prioritaskan Promosi Produk Halal Lewat HEI 2026
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?