Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Taipan Ritel Jerman Schlecker dan Keluarganya Jadi Terdakwa Penipuan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 Maret 2017 19:08 7:08 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 Maret 2017 19:08
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Bekas pengusaha ritel kelas kakap Jerman, Anton Schlecker, menjadi terdakwa di pengadilan bersama istri dan kedua anaknya terkait penipuan dalam kebangkrutan perusahaannya.

Schlecker dituduh melakukan pelanggaran terkait kepailitan jaringan apoteknya tahun 2012, dan keluarganya dituduh membantu pengusaha itu menggelapkan asetnya. Toko ritel farmasinya, yang pernah mempekerjakan sampai 50.000 orang, menjual barang kesehatan pribadi dan kebutuhan rumah tangga.

“Tuduhan-tuduhan itu tidak berdasar,” kata Schlecker menolak dakwaan lewat pengacaranya di Stuttgart, seperti dilansir BBC Senin (6/3/2017).

Dia teranccam hukuman penjara hingga 10 tahun.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Di Jerman saja, sekitar 25.000 pekerja Schlecker kehilangan pekerjaannya. Jumlah yang sama dialami di bagian Eropa lain, setelah perusahaannya menyatakan pailit.

Menurut kejaksaan di Stuttgart, Schlecker mengetahui kebangkrutan mengancam perusahaannya dan dia menggelapkan aset senilai lebih dari 20 juta euro atau sekitar $21 juta, yang sebenarnya bisa dibayarkan kepada kreditornya.

Dia dituduh membuat pernyataan palsu mengenai kondisi keuangan perusahaannya.

Tim pengacara yang membelanya mengatakan kliennya tidak membayangkan bahwa bisnisnya menghadapi kebangkrutan.

Dalam dakwaan disebutkan Schlecker menghabiskan dana 1 juta euro untuk merenovasi rumah putranya Lars, membayar biaya liburan anak-anaknya hingga puluhan ribu euro dan membeli hadiah senilai 800.000 euro untuk cucu-cucunya.

Lars dan saudara perempuannya Meike menjalankan perusahaan logistik, LDG, yang diduga menjadi tempat Schlecker menyembunyikan aset-asetnya.

Sementara itu istrinya, Christa, dituduh membantu proses penggelapan sebagian aset itu dengan menerima dana puluhan ribu euro yang disamarkan sebagai biaya konsultasi.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tuduh Zakir Naik, Ernest Diingatkan Dahnil soal Toleransi Otentik
Tulisan selanjutnya Parlemen Israel Tolak Visa dan Larang Warga Asing Pendukung Boikot

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat

Berita
18 Juli 2026 10:12
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?