Hidayatullah.com—Tiga keluarga pengungsi yang memberi bantuan kepada Edward Snowden saat berada di Hong Kong tahun 2013, dalam pelariannya setelah membocorkan rahasia soal program pengintaian yang dilakukan dinas-dinas intelijen Amerika Serikat, telah meminta suaka ke Kanada, kata pengacara mereka hari Jumat (10/3/2016).
Keluarga itu –terdiri dari tiga orang dewasa asal Sri Lanka, seorang warganegara Filipina dan tiga anak tanpa kewarganegaraan– sudah lama menunggu proses suakanya di Hong Kong dan mereka khawatir kemungkinan aplikasinya itu akan ditolak pemerintah setempat. Demikian dikatakan oleh Marc-Andre Seguin dalam wawancara lewat telepon seperti dilaporkan Reuters.
Seguin mengatakan mereka menjadi sorotan banyak pihak setelah peluncuran film karya Oliver Stone berjudul “Snowden”, yang menggambarkan peran para pengungsi itu dalam pelariannya dari Amerika Serikat di tahun 2013 hingga akhirnya sampai di Rusia.
Seguin mengatakan bahwa keluarga itu dan pengacara di Hong Kong Robert Tibbo, yang memperkenalkan mereka ke Snowden, sekarang menghadapi situasi sulit di Hong Kong.
Mereka mengatakan bahwa aparat dari Sri Lanka memburunya beberapa bulan terakhir, dan mereka takut akan keselamatannya di Hong Kong, kata Seguin kepada Reuters.
Seorang juru bicara dari Kementerian Imigrasi Kanada mengatakan kantornya tidak memberikan komentar perihal potensi kasus yang saat ini dan tidak mengkonfirmasi ataupun membantah telah menerima permohonan suaka dari orang-orang tersebut.
Pihak berwenang Hong Kong juga belum mengkonfirmasi apakah mereka sudah mulai menyelidiki perihal klaim yang menyebutkan ada aparat Sri Lanka yang beroperasi di wilayahnya. Namun, seorang jurbir dari Biro Keamanan mengatakan bahwa adalah ilegal agen-agen asing melakukan tindakan penegakan hukum di wilayah Hong Kong.
“Setiap orang yang berada di Hongo Kong dilindungi oleh hukum yang berlaku di Hong Kong tidak peduli apa identitas dan latar belakangnya,” kata jubir itu.*