Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Pemerintahan Jokowi Diharapkan tidak Menjadi Titik Mundur Penegakan Hukum

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 31 Maret 2017 09:50 9:50 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 31 Maret 2017 09:50
Bagikan
Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Bagikan

Hidayatullah.com– Hari ini, Jumat (31/03/2017), aksi umat Islam menuntut pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla (Jokowi-JK) menurunkan Gubernur (non-aktif) DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatannya.

Terkait itu, pemerintahan Jokowi-JK diharapkan mampu menegakkan hukum seadil-adilnya. Mengingat, hingga saat ini Ahok tak kunjung diberhentikan sementara selaku Gubernur meski berstatus sebagai terdakwa kasus penistaan agama.

Baca: Presiden Jokowi Diminta Segera Berhentikan Sementara Ahok, agar tak Terkesan Pilih Kasih

“Kami tidak menginginkan era pemerintahan Presiden Jokowi dicatat dalam sejarah sebagai titik balik kemunduran penegakan hukum dalam era reformasi,” ujar Mohammad Kamil Pasha, SH, MH dalam Surat Terbuka Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Street Lawyer di Jakarta, Kamis (30/03/2017).

LBH Street Lawyer juga tidak ingin Presiden Jokowi dicatat sebagai Presiden yang paling tidak taat hukum dalam era reformasi.

Sehingga, imbuhnya, untuk ketiga kalinya LBH Street Lawyer meminta Presiden untuk memberhentikan sementara Ahok dari jabatannya selaku Gubernur DKI.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Sebagaimana perintah undang-undang yang berlaku,” jelasnya.

Baca: Peserta Aksi Bela Islam III Kecewa, Jokowi Tak Singgung Kasus Ahok dalam Sambutannya

Menurut LBH itu, Presiden wajib memberhentikan sementara terdakwa Ahok dari jabatannya sebagai Gubernur DKI, berdasarkan Pasal 83 ayat (1) dan (3) UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Aksi Forum Umat Islam (FUI) hari ini disebut Aksi 313 rencananya digelar usai shalat Jumat di Masjid Istiqlal, Jakarta, lalu massa long march menuju depan Istana Negara.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAksi 313aksi bela Islamaksi bela quranaksi umat IslamBasuki Tjahaja Purnamaera reformasiForum Umat IslamFUIGubernur (non-aktif) DKI JakartaJokowi-JKkasus penistaan agamaLBH Street LawyerMohammad Kamil Pashapemerintahan Jokowi-JKpenegakan hukumPresiden Joko WidodoUU Nomor 23 Tahun 2014Wakil Presiden Jusuf Kalla
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Setelah Didepak dari Kursi Presiden Korsel, Park Geun-hye Ditahan Sebagai Koruptor
Tulisan selanjutnya Pro dan Anti Presiden Erdogan Bentrok di Depan Kedubes Turki di Belgia

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz

Berita
4 Juni 2026 10:00
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?