Hidayatullah.com—Park Geun-hye, yang belum lama ini dimakzulkan dari jabatannya sebagai presiden Korea Selatan, ditangkap dan dibawa ke rumah tahanan pada hari Jumat (31/3/2017) dini hari waktu setempat dengan tuduhan korupsi.
“Seperti diketahui ada alasan dan perlunya penangkapan (Park) ini sebagaimana dakwaan kuncinya sudah dijelaskan dan ada resiko barang-barang bukti akan dimusnahkan,” kata Pengadilan Distrik Pusat Seoul dalam pernyataannya seperti dikutip Korea Herald.
Menyusul keputusan penangkapan itu, petugas dari kejaksaan membawa Park ke fasilitan detensi di Uiwang, Provinsi Gyeonggi, di mana teman karibnya Choi Soon-sil dan orang-orang lain yang terlibat dalam skandal korupsi itu ditahan.
Surat perintah penangkapan dibuat setelah pengadilan pada hari Kamis (30/3/2017) menggelar sidang selama 8 jam 40 menit guna mengkaji legalitas penangkapan presiden wanita pertama Korea Selatan tersebut. Itu adalah sidang sejenis terlama yang pernah digelar di Korsel.
Berdasarkan surat perintah penangkapan, pihak kejaksaan berwenang menahan Park selama 20 hari.
Kejaksaan meminta pengadilan pada hari Senin lalu agar dibuatkan surat perintah penangkapan terhadap Park dengan 13 dakwaan. Alasan penangkapan adalah beratnya dakwaan yang dikenakan terhadap wanita itu dan kemungkinan dia akan menghilangkan barang-barang bukti, serta fakta bahwa tersangka lain yang terlibat dalam skandal tersebut sudah ditahan.
Teman karib sekaligus orang kepercayaan Park, Choi Soon-sil, yang menjadi pusat dari skandal korupsi ini sudah menjalani persidangan untuk kasus permintaan paksa sumbangan dari perusahaan-perusahaan lokal. Sejumlah bekas pembantu kepresidenan Park Geun-hye, beberapa bekas menteri dan pewaris dan pemimpin Samsung Group Lee Jae-yong juga sudah ditahan dan sedang menjalani proses persidangan.
Park dituduh mengeruk dana sebesar 77,4 miliar won dari perusahaan-perusahaan lokal, termasuk Samsung Group, untuk yayasan Mir dan K-Sports yang dikelola oleh Choi Soon-sil, dengan imbalan keuntungan politis dari pemerintah.
Sebuah tim independen, yang mengakhiri tugas penyelidikannya selama 70 hari pada 28 Februari, menyimpulkan bahwa sebagian dari donasi yang diberikan Samsung merupakan uang suap agar perusahaan raksasa itu mendapatkan keuntungan politis dari pemerintahan Presiden Park Geun-hye.
Samsung dituduh memberikan uang suap itu, berupa dana total 43,3 miliar won kepada Choi untuk yayasan dan bisnisnya, dengan imbalan pemerintahan Park akan memberikan restu atas merger dua perusahaan afiliasi Samsung pada 2015. Merger itu dipandang sebagai langkah penting guna memuluskan peralihan manajemen dari Lee Kun-hee kepada putra tunggalnya Lee Jae-yong.
Jika terbukti bersalah dalam kasus suap itu, yang merupakan dakwaan dengan hukuman terberat yang harus dihadapi Park, dia bisa dihukum seumur hidup atau penjara sedikitnya 10 tahun.
Dakwaan lain yang dikenai atas Park termasuk memperbolehkan Choi -yang tidak memiliki jabatan apapun dalam pemerintahan- ikut mencampuri urusan negara, membocorkan rahasia negara kepada temannya itu dan melakukan diskriminasi terhadap para seniman yang memiliki pandangan liberal.
Park membantah semua tuduhan atas dirinya. Politisi wanita itu mengatakan perusahaan-perusahaan secara sukarela memberikan sumbangan uang dan mengklaim sama sekali tidak mengetahui perihal aktivitas ilegal yang dilakukan Choi dan staf-staf kepresidenannya.*