Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Din Syamsuddin Prihatin Tuduhan Makar Aktivis Muslim

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 April 2017 07:17 7:17 am
Ahmad
Dipublikasikan 2 April 2017 07:17
Bagikan
Prof. Din Syamsuddin.
Bagikan

Hidayatullah.com–Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Prof Dr Din Syamsuddin mengaku prihatin atas tuduhan makar yang diarahkan pada  aktifis Muslim ,  termasuk kader-kader muda Muhammadiyah.

“Saya sanksi mereka mau melakukan itu; mereka hanya kritis dan protes terhadap ketidakadilan. Bukankah menangkap mereka yang hanya beniat menegakkan kebenaran adalah bentuk ketidakadilan nyata sementara seseorang yg kasat mata berbuat kejahatan/melanggar hukum tapi bebas bergerak bahkan terkesan mendapat perlindungan,” ujanya di sela-sela simposium PPI Timur Tengah & Afrika yang diselenggarakan di Madinah, Saudi Arabiyah.

Baca: Pengacara Penggerak Aksi 313: Tidak Ada Indikasi Kuat Makar

Sebagaimana diketahui, pasca aksi 313 dan penangkapat Sekjen Forum Umat Islam (FUI), Mohammad Khatath beredar kabar adanya penangkapan aktifis Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM).  Namun kabar ini dibantah Pihak Polda Metro Jaya.

“Nggak ada itu, ngarang-ngarang. Ya cuma lima orang yang kemarin itu saja yang ditangkap. Kalau ada (penangkapan) ya pasti saya sampaikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dikutip detikcom, Sabtu (01/04/2017).

Lima orang yang ditangkap adalah Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al-Khaththath, Zainudin Arsyad, Irwansrah, Veddrik Nugraha alias Dikho, dan Mar’ad Fachri Said alias Andre. Kelimanya dijerat dengan Pasal 107 KUHP juncto Pasal 110 KUHP tentang pemufakatan makar.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Sekjen FUI Ditangkap, ‘Massa 313’: Terdakwa Penistaan Agama Kok Berkeliaran

Bagaimanapun, Din Syamsuddin khawatir, kondisi bangsa ini akan membuat ‘keadian ilahi’ demikian istilahnya, akan mencari jalannya sendiri.

Dengan mengutip Al-Quran Surat Ali Imran:54, Di Syamsuddin mengatakan, “Mereka itu membuat tipu daya (makar), dan Allah membalas tipu daya (makar) mereka itu. Dan Allah sebaik-baik pembalas tipu daya (makar).”*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Achmad MichdanAksi 313Dim SyamsuddinFUIkasus penistaan agamaKoordinator TPMmakarMako BrimobMasjid IstiqlalMuhammad Al-Khaththathpenangkapan aktivispenangkapan ulamapengacara muslimSekjen Forum Umat IslamSekjen FUI DitangkapTim Pengacara Muslim
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Dukung Ahok, Politisi Senior PPP Sebut Kedua Kubu Partai Menghamba Kekuasaan
Tulisan selanjutnya Hilangnya Marwah Partai Ka’bah

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Berita
15 Juli 2026 21:25
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?