Hidayatullah.com– Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma’ruf Amin menyatakan, sistem halal yang dibentuk oleh Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI sudah menjadi sistem global.
Sertifikasi halal, kata Kiai Ma’ruf, merupakan upaya menjaga umat dari makanan dan minuman serta obat-obatan yang tidak halal.
“Supaya umat ini yang dimakan-diminum itu halal,” katanya saat membuka acara Rakornas LPPOM MUI di Hotel Royal Padjajaran, Bogor, Jawa Barat. Rakornas berlangsung pada Rabu-Kamis (05-06/04/2017).
Baca: Kemenag Mengaku MUI Tak Keberatan Pemerintah Penyelenggara Jaminan Halal
Sesuatu yang tidak halal merupakan masalah yang akan menyebakan seseorang masuk neraka, sambung Rais ‘Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini.
Oleh karena itu, Kiai Ma’ruf menyebut bahwa sertifikasi halal merupakan upaya dalam rangka memberikan perlindungan dan penjagaan terhadap umat.
Rakornas tersebut juga dihadiri oleh Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim serta diikuti oleh masing-masing delegasi dari 30 provinsi di Indonesia.* Ali Muhtadin