Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Bachtiar Nasir: Aksi Umat Islam Bukan untuk Memaksa Kehendak

Ahmad
Terakhir diupdate: 3 Mei 2017 20:43 8:43 pm
Ahmad
Dipublikasikan 3 Mei 2017 20:43
Bagikan
Konferensi Pers GNPF MUI di Tebet, Jakarta, Selasa (02/05/2017)
Bagikan

Hidayatullah.com – Ketua Umum Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF-MUI), KH. Bachtiar Nasir menyatakan, apa yang dilakukan umat Islam bukanlah suatu bentuk memaksakan kehendak atau menekan hukum.

Ia mengungkapkan, hal itu merupakan bentuk protes atas ketidakadilan hukum terhadap pelaku penistaan agama oleh terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

“Kami hanya menuntut keadilan. Sebab begitu terang terjadi, seakan-akan tidak ada yurisprudensi seputar penistaan ini,” ujarnya di AQL Islamic Center, Jakarta, Selasa (02/05/2017).

Bachtiar menjelaskan, ringannya tuntutan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Hukum (JPU) terhadap Ahok sangat menyakitkan umat Islam.

Baca:‘Musyawarah Akbar Umat Islam’ akan Digelar 8-10 Mei di Jakarta

Terlebih, terangnya, fatwa dan sikap keagamaan Majelis Ulama Indonesia tentang penodaan agama yang selama ini dikawal oleh GNPF seolah didelegitimasi.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

“Dan bukan cuma MUI yang didelegitimasi sikap keagamaan dan fatwanya, termasuk juga saksi-saksi dari NU dan Muhammadiyah,” ungkapnya.

Baca: Bachtiar Nasir Jelaskan, Kenapa Aksi GNPF Selalu Hari Jumat dan Dimulai dari Masjid

Bachtiar menyebut, akan jadi preseden buruk dan terampas sepenuhnya hak umat Islam jika majelis hakim tidak memperhatikan aspirasi tersebut sebagaimana yang sudah dilakukan oleh JPU.

“Untuk itu kami atas nama GNPF akan berkonsolidasi kepada seluruh elemen umat yang merasa terpanggil dan terusik jiwanya akibat ketidakasilan ini, untuk pada 5 Mei nanti melakukan aksi simpatik,” pungkasnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaaksi bela IslamAksi Simpatik 5 MeiAksi Simpatik 55Basuki Tjahaja PurnamaGNPFkasus AhokKH Bachtiar NasirMahkamah Agungpenegak hukumpengadilanpenistaan agamaproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa AhokUBN
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sambangi PN Jakarta Utara dan MA, GNPF Beri Surat Dukungan Majelis Hakim
Tulisan selanjutnya Surati MA, Tim Advokasi GNPF-MUI Berharap Hakim Memvonis Sesuai Hati Nurani

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?