Hidayatullah.com– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid mengungkapkan, umat Islam yang tidak berpuasa atau sedang ada udzur (berhalangan), maka harus menghormati orang yang berpuasa.
“Begitu juga umat agama yang lain saya yakin juga akan menyesuaikan dan menghormati umat yang sedang berpuasa,” ujarnya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, kemarin.
Baca: UBN Sayangkan Pernyataan “Orang Berpuasa Harus Hormati yang Tak Berpuasa”
Menurut Zainut, hal itu merupakan satu kebiasaan yang sudah lama dijalankan bangsa Indonesia dan sudah mengakar. Sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi.
“Sejak kita kecil saya rasa dari dulu tempat makan dan warung-warung dengan sendirinya tutup, tanpa kemudian harus diminta dan diimbau karena menjaga toleransi sebagai masyarakat yang berbudaya,” jelasnya.
Karenanya, sambung Zainut, jika ada tempat makan atau warung yang buka di siang hari saat waktu berpuasa, serahkan perkara itu kepada kepolisian dan aparat hukum lainnya, tidak perlu dilakukan razia (sweeping).
Selain itu, MUI, terangnya, juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kekhidmatan menjalankan ibadah Ramadhan, seperti peredaran minuman keras, tempat hiburan malam, dan praktik prostitusi.
Ia menegaskan, sebagai masyarakat yang agamis dan Pancasilais, sudah seharusnya berlaku saling menghormati dan toleransi dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Menjadi masyarakat yang mengedepankan persaudaraan, baik sesama Muslim, sesama manusia maupun kebangsaan,” tandasnya, Jumat (26/05/2017) itu.*