Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

MUI: Yang Berhalangan Puasa Hormati yang Berpuasa

Ahmad
Terakhir diupdate: 27 Mei 2017 20:37 8:37 pm
Ahmad
Dipublikasikan 27 Mei 2017 20:37
Bagikan
[Ilustrasi] Spanduk menghormati orang yang berpuasa di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Bagikan

Hidayatullah.com– Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid mengungkapkan, umat Islam yang tidak berpuasa atau sedang ada udzur (berhalangan), maka harus menghormati orang yang berpuasa.

“Begitu juga umat agama yang lain saya yakin juga akan menyesuaikan dan menghormati umat yang sedang berpuasa,” ujarnya di Kantor MUI Pusat, Jakarta, kemarin.

Baca: UBN Sayangkan Pernyataan “Orang Berpuasa Harus Hormati yang Tak Berpuasa”

Menurut Zainut, hal itu merupakan satu kebiasaan yang sudah lama dijalankan bangsa Indonesia dan sudah mengakar. Sehingga tidak perlu dipertanyakan lagi.

“Sejak kita kecil saya rasa dari dulu tempat makan dan warung-warung dengan sendirinya tutup, tanpa kemudian harus diminta dan diimbau karena menjaga toleransi sebagai masyarakat yang berbudaya,” jelasnya.

Karenanya, sambung Zainut, jika ada tempat makan atau warung yang buka di siang hari saat waktu berpuasa, serahkan perkara itu kepada kepolisian dan aparat hukum lainnya, tidak perlu dilakukan razia (sweeping).

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Maaf, Menghormati yang Puasa!

Selain itu, MUI, terangnya, juga meminta aparat penegak hukum menindak tegas berbagai bentuk pelanggaran hukum yang dapat mengganggu kekhidmatan menjalankan ibadah Ramadhan, seperti peredaran minuman keras, tempat hiburan malam, dan praktik prostitusi.

Ia menegaskan, sebagai masyarakat yang agamis dan Pancasilais, sudah seharusnya berlaku saling menghormati dan toleransi dalam rangka menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Menjadi masyarakat yang mengedepankan persaudaraan, baik sesama Muslim, sesama manusia maupun kebangsaan,” tandasnya, Jumat (26/05/2017) itu.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:bulan puasabulan suci Ramadhanhormati orang berpuasaibadah RamadhanMenyambut RamadhanMUIPuasa RamadhanRamadhanRamadhan 1438 HtoleransiWakil Ketua Umum MUIZainut Tauhid Sa’adi
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Jerman akan Denda Orangtua yang Menolak Vaksinasi Anaknya
Tulisan selanjutnya Baznas Luncurkan Buku “Kumpulan Khutbah Zakat”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI

Berita
14 Juli 2026 14:52
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?