Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Setelah Ditekan PBB, Qatar untuk Pertama Kalinya Tetapkan Upah Minimum Buruh

Ama Farah
Terakhir diupdate: 26 Oktober 2017 07:42 7:42 am
Ama Farah
Dipublikasikan 26 Oktober 2017 07:42
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Setelah mendapatkan tekanan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa, pemerintah Qatar akhirnya melakukan reformasi dalam peraturan perburuhannya, termasuk untuk pertama kalinya membuat kebijakan tentang upah minimum bagi kaum buruh migran.

Catatan suram Qatar seputar hak-hak pekerja migran selama ini mendapatkan sorotan masyarakat internasional, terutama sejak negara itu ngebut menggarap infrastruktur demi penyelenggaraan kompetisi sepakbola Piala Dunia 2020.

Pengumuman perihal upah minimum buruh itu diumumkan sehari sebelum International Labour Organisation (ILO) menggelah pertemuan. ILO, organisasi di bawah naungan PBB yang mengurus ketenagakerjaan, telah memberikan peringatan keras kepada Qatar soal perlakuan buruk terhadap para pekerja migran di negaranya.

International Trade Union Confederation (ITUC) menyambut baik keputusan itu, lapor BBC Rabu (25/10/2017).

Sekjen ITUC Sharan Burrow mengatakan perubahan tersebut memberikan tanda dimulainya “reformasi sesungguhnya” dan “akan mengakhiri perbudakan modern.”

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

ILO memberikan batas akhir bulan November kepada Qatar guna menunjukkan kemajuan dalam mengurus hak-hak buruh migran. Apabila tidak dilakukan perubahan, maka ILO akan melakukan penyelidikan resmi, sesuatu yang sangat jarang dilakukan oleh organisasi itu.

ILO akan menggelar sidang paripurna mulai 26 Oktober sampai 9 November.

Selama bertahun-tahun Qatar memberlakukan sistem yang disebut “kafala”. Sistem yang sangat ketat itu mengharuskan setiap pekerja migran memiliki sponsor dan harus mendapatkan izin dari majikannya untuk bisa pindah pekerjaan atau bahkan pergi meninggalkan negara itu. Pemerintah mengumumkan diakhirinya sistem kafala pada Desember 2016. Meskipun demikian, masyarakat internasional masih meragukan kondisi pekerja migran di Qatar akan membaik.

Menurut ITUC, Qatar bersedia melakukan sejumlah perubahan dalam peraturan perburuhannya, antara lain:

  • Penetapan upah minimum bagi buruh, tanpa memandang ras.
  • Majikan tidak lagi akan mencegah pekerjanya untuk meninggalkan Qatar.
  • Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pekerja migran akan dikeluarkan oleh negara, bukan lagi oleh pihak perusahaan atau majikan.
  • Sebuah lembaga terpusat akan mengawasi kontrak-kontrak kerja yang ada, guna mencegah pihak majikan atau perusahaan ingkar janji.
  • Komite buruh akan dibentuk di setiap tempat kerja, berikut proses penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan.

Burrow mengatakan masih banyak yang harus dilakukan oleh Qatar dan pihak ITUC akan melakukan pertemuan-pertemuan dengan Kementerian Ketenagakerjaan Qatar untuk membahas masalah-masalah yang ada.

Tidak jelas kapan perubahan-perubahan itu akan mulai diberlakukan Qatar.

Diperkirakan 1,5 sampai 2 juta orang asing bekerja mencari nafkah di Qatar. Kebanyakan dari mereka adalah buruh kasar dari negara Asia yang bekerja di proyek-proyek konstruksi dan industri.

Laporan ITUC tahun 2013 menyebutkan, sedikitnya 1.200 buruh migran tewas ketika menggarap proyek-proyek infrastruktur untuk Piala Dunia 2020

Jumlah itu sulit diverifikasi, namun analisis yang dilakukan BBC pada tahun 2015 mengindikasikan bahwa angka kematian itu jauh lebih tinggi, dan kemungkinan terus bertambah sejak itu.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Arab Saudi Umumkan Proyek Mega City NEOM Senilai $ 500 Miliar
Tulisan selanjutnya Kenapa AS Tolak Masuk Panglima TNI? Kedubesnya Masih Tidak Menjelaskan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama

Berita
3 Juni 2026 13:30
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?