Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Myanmar Tahan Wartawan untuk Media Turki karena Terbangkan Drone

Ama Farah
Terakhir diupdate: 30 Oktober 2017 15:24 3:24 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 30 Oktober 2017 15:24
Bagikan
Lau Hon Meng dari Singapura (43) dan Mok Choy Lin dari Malaysia (47)--keduanya bekerja penyiar negara Turki, TRT World
Bagikan

Hidayatullah.com–Dua wartawan asing yang bekerja untuk kantor media Turki ditahan selama lebih dari 24 jam karena menerbangkan drone di atas gedung parlemen di Ibu Kota Myanmar, ungkap pemerintah pada Sabtu (28/10/2017).

Kejadian berlangsung di tengah memuncaknya ketegangan antara Myanmar dan Turki, yang mengecam negara Asia Tenggara itu karena perlakuan kejam mereka terhadap minoritas muslim Rohingya.

Bulan lalu, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menuding Myanmar mendalangi “teror dari warga Buddha” dan melancarkan aksi genosida terhadap kelompok muslim tersebut.

Baca: Mimpi Pria Ini untuk Naik Haji Terwujud Karena Temukan Drone

Lau Hon Meng dari Singapura (43) dan Mok Choy Lin dari Malaysia (47)–keduanya bekerja penyiar negara Turki, TRT World— ditahan tak lama setelah mereka menerbangkan pesawat tak berawak di dekat kompleks parlemen hari Jumat.

Kementerian Informasi Myanmar mengumumkan penahanan mereka melalui halaman Facebook-nya pada Jumat (27/10/2017) malam, saat mempublikasikan gambar-gambar pesawat tak berawak dan visa sang wartawan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Sekarang mereka menghadapi tuduhan berdasarkan Undang-Undang Impor dan Ekspor karena menerbangkan dan mengimpor drone ke negara tersebut tanpa izin,” kata Sann Aung,  petugas poliri di Kota Zebu Thiri, dikutip Anadolu.

“Berdasarkan penyelidikan yang tengah berlangsung, mereka mungkin akan menghadapi tuntutan lebih lanjut,” ujar Sann Aung kepada Anadolu Agency melalui telepon.

Baca: Tahun 2017 Turki Akan Mulai Operasikan Drone Anka

Sopir mereka Hla Tin dan juru bahasa lokal, wartawan Aung Naing Soe, juga ditahan.

Hari Sabtu (28/10/2017) siang, Tun Tun Win, seorang petugas polisi di kantor polisi Myoma di Naypyitaw, mengatakan kepada The Straits Times, kedua wartawan itu masih di kantor polisi dan akan dijerat UU Impor-Ekspor.

Berdasarkan undang-undang ini, siapa saja yang mengekspor atau mengimpor barang terlarang atau dapat dipenjara hingga tiga tahun atau denda. Myanmar tidak memiliki undang-undang khusus mengenai pesawat tak berawak.

Kementerian Luar Negeri Myanmar telah menginformasikan pada Kedutaan Besar Singapura dan Malaysia di Yangon mengenai kasus ini.

Sekitar 20 orang polisi menggerebek rumah fixer Aung Naing Soe di Yangon pada Jumat malam, menyita computer dan memori stick. Polisi mengatakan pihaknya akan segera mengadakan konferensi pers.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:dronejurnalismediaminoritas RohingyamyanmarPresiden TurkiRecep Tayyip ErdoganRohingyaTurkiWartawan Turki
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pemprov DKI Tak Perpanjang Izin Alexis, Anies Enggan Biarkan Praktik Prostitusi
Tulisan selanjutnya Enam Bulan Jalan Kaki Menuju Palestina Meminta Maaf atas Terbitnya Deklarasi Balfour

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?