Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Datangi Fadli Zon, Kuasa Hukum Buni Yani Minta Pengawasan Penegakan Hukum

Ahmad
Terakhir diupdate: 2 November 2017 16:24 4:24 pm
Ahmad
Dipublikasikan 2 November 2017 16:24
Bagikan
Fadli Zon (kiri) saat menerima Buni Yani (dua dari kiri) dan kuasa hukumnya, Aldwin Rahadian (baju hitam) di ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (02/11/2017).
Bagikan

Hidayatullah.com– Tim Kuasa Hukum Buni Yani, tersangka kasus ujaran kebencian (hate speech), malakukan audiensi dengan Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon untuk meminta pengawasan penegakan hukum atas kasus yang menimpa kliennya.

Ketua Tim Kuasa Hukum, Aldwin Rahadian, mengatakan, perkara Buni Yani yang sudah berjalan satu tahun lebih cenderung kontroversi dan dipaksakan naik ke pengadilan.

“Banyak variabel kepentingan politis. Sejatinya hukum pidana harus terlepas dari kepentingan-kepentingan di dalamnya,” ujarnya di ruang Pimpinan DPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (02/11/2017).

Karenanya, terang Aldwin, pihaknya meminta Fadli Zon untuk bisa datang langsung pada sidang putusan perkara tersebut yang akan dilaksanakan pada 14 November nanti di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat.

“Tujuan kami sebagai bagian dari melihat proses penegakan hukum di negara kita,” paparnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Berharap Buni Yani Bebas, Umat Islam Minta Kejati Jabar Profesional

Baca: Sidang Buni Yani, Prof Yusril Ihza: Tidak Ada Unsur Pidana

Sementara itu, Fadli Zon sendiri mengaku bersedia hadir jika pada hari tersebut berada di Indonesia.

“Tapi belum pasti, karena ada konferensi yang harus saya hadiri. Kalau tidak bisa nanti akan ada yang ditugaskan untuk menggantikan, kemungkinan dari Komisi III,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Fadli Zon juga menyampaikan empati atas apa yang menimpa Buni Yani. Ia berharap ada hikmah atas peristiwa yang membuat Buni Yani kehilangan pekerjaan dan beberapa peluang mempromosikan karya tulis ilmiahnya.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ahokAhok menghina al-QuranAhok terdakwaAldwin RahadianBasuki Tjahaja PurnamaBuni YanifacebookFadli Zonkasus Ahokkuasa hukum Buni Yanimedia sosialpengadilanPengadilan Negeri Bandungpenistaan agamapenyebaran informasiproses hukumsidangsidang Ahokterdakwa AhokUU Informasi dan Transaksi ElektronikUU ITEvideo AhokWakil Ketua DPR RI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya MUI: Tidak Ada Kata Toleransi pada LGBT dan Aliran Sesat
Tulisan selanjutnya IRESS: Reklamasi Teluk Jakarta Harus Disetop

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
INDEF: Bank Emas Berpotensi Besar Dorong Keuangan Syariah, Indonesia Masih Belum Tergarap
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?