Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Berita dari Anda

Cak Nun Berharap MUI Kembali Seperti Era Soeharto

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 16 November 2017 11:42 11:42 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 16 November 2017 10:00
Bagikan
Emha Ainun Nadjib
Bagikan

Hidayatullah.com–Seniman asal Jombang  Emha Ainun Nadjib berharap Kementrian Agama (Kemenang) mengembalikan fungsi dan peran Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti era Presiden Soeharto. Hal ini disampaikannya saat acara Sinau Bareng Cak Nun dan Kiai Kanjeng pada Ahad malam (30/09/2017), bertepatan sewindu berdirinya PT. Bimasakti Multi Sinergi yang diadakan di Lapangan Albatros, Juanda, Sidoarjo.

”Kemarin ketika Menteri Agama bertamu, datang, itu saya minta kepada dia, mbok sampean balikno MUI iku koyok jamane Pak Harto mbiyen.” (Mbok Anda kembalikan MUI itu seperti jaman Pak Harto, red), ujar penulis buku Slilit Sang Kiai ini

Cak Nun menjelaskan, MUI di Era Soeharto dulu bertugas menjadi sesepuh (tetua) yang menengahi fatwa-fatwa dari berbagai golongan umat Islam Indonesia .

“Pak Harto mbiyen karepe rek, MUI iku digawe sesepuh kelompok-kelompok Islam. Mulane isine wong tuwek-tuwek (Makanya isinya orang tua-tua, red), dadi onok NU, onok Muhammadiyah, onok Persis onok MTA onok Al-Irsyad onok macem-macem. Sesepuh iku opo? Sing ngemong bareng-bareng,“ lanjutnya.

Baca: Ingin Satukan Ormas Islam, MUI Susun Panduan Ukhuwah

Ia membandingkan dengan kondisi umat Islam saat ini, di mana semua ormas mengeluarkan fatwa sendiri-sendiri sehingga membuat umat jadi bingung.

Baca Juga

Puluhan Murid SPI Jakarta Angkatan ke-13 Dinyatakan Lulus  
Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga
Hidayatullah Samarinda Dirikan Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah
Outbound Seru di TSOT  Prigen Pasuruan
Tutup Dauroh, Pesantren Hidayatullah Kupang Berbagi Bingkisan Ramadhan Kepada Warga non-Muslim Sekitar

“Ojok NU ngetokno fatwa A, nkok bertentangan karo Muhammadiyah fatwa B, masyarakate bingung, riyoyone kapan posone kapan, akhire kepekso nggawe fatwa, pokok e lek poso nggolek sing kari, riyoyo nggolek sing disek (Jangan NU keluarkan fatw A, bertentangan dengan Muhammadiyah yang keluarkan fawa B, umat yang bibung. Hari Raya kapan, puasanya kapan. Akhirnya terpaksa menggunakan fatwa kalau puasa cari yang terakhir, hari raya cari yang lebih awal, red),” tambah ayah dari Sabrang Mowo “Noe” Damar Panuluh ,Vokalis Letto ini.

Karena itulah tugas berat MUI adalah bil hikmah, karena dia akan ‘menghikmahi semua fatwa-fatwa itu,” ujar penulis banyak buku ini.

“Ojok di tokno sek rek fatwae ben gak nggarai wong gelut,ayo dirembuk sek, lek kate onok opo-opo ayo dirembuk sek’ (Janganlah semua buru-buru mengeluarkan fatwa, biar tidak menjadi tawuran, ayo dibahas bersama-sama dahulu, jadi kalau ada apa-apa dibahas bersama dahulu, red), nah yang bertugas ngajak rembuk ya sesepuh di MUI  karena dia adalah majelis dari semua ulama dari berbagai golongan, bukan satu golongan.

Cak Nun merasakan, kondisi MUI saat ini mulai terasa hanya membela golongan, ini yang agak berbahaya.

“Saiki MUI itu sebuah golongan, dadi firqoh maneh, kudune dia atas firqoh, Dia yang ngemong firqoh-firqoh, lak gitu,” tutur suami Novia Kolopaking ini.

Baca: Teladan Salaf: Pegang Kuat Madzhab, Tapi Jangan Ta’ashub .

Kegiatan Sinau Bareng Cak Nun  dimulai pukul 08.00 WIB dan berakhir pukul 02.00 WIB dini hari, dengan diiringi musik dari grup Kiai Kanjeng.

Cak Nun juga mengajak CEO Bimasakti Group, Ibnu Sunanto dan pejabat perusahaan untuk berbagi ilmunya tentang dunia online Indonesia saat ini.

Di tengah-tengah acara Cak Nun juga memberikan nasihat kepada pemimpin perusahaan Bimasakti Group untuk tetap percaya kepada kemampuannya sebagai putra bangsa dan tidak mengambil jalan instan yang menyebabkan perusahaan tidak berdaulat lagi.

Dalam nasehatnya Cak Nun mengatakan, ijtihad itu tidak bisa maslahat kalau tidak taat pada qudrah dan iradah, qodho dan qadar, jadi tetap dia taat pada alamnya.*/kiriman Ahmad Faishal (Surabaya)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Cak NunEmha Ainun NadjibFatwagolonganMajelis Ulama IndonesiaMuhammadiyahMUINUormasSoeharto
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Hiduplah Bebas untuk Kebahagiaanmu
Tulisan selanjutnya Berbekal “Surat Sakti’ Sambangi Pengungsi Rohingya di Rakhine

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Berita
3 Juni 2026 06:00
Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Terbaru

  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah

Mungkin Anda Juga Suka

Berita dari Anda

Diskusi Kepemimpinan LIDMI, Pendiri INSISTS Sampaikan Konsep Adab dalam Melahirkan Pemimpin Beradab

24 Desember 2022 21:00
Berita dari Anda

Muhammadiyah Yaman Gelar Audiensi dan Sosialisasi Strategi Dakwah

22 Desember 2022 10:32
Berita dari Anda

Wakil Ketua I DPRD PPU Hadiri LTC Pemuda Hidayatullah di IKN

4 Desember 2022 21:21
Berita dari Anda

Hinaan “Anjinghu Akbar” Muncul Kembali, SPI Mengecam Keras

1 Desember 2022 19:28
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?