Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tiga Wanita WN Prancis Terancam Hukuman Mati di Iraq

Ama Farah
Terakhir diupdate: 24 Januari 2018 08:53 8:53 am
Ama Farah
Dipublikasikan 24 Januari 2018 08:53
Bagikan
Istri dan anak anggota ISIS ditahan di Iraq.
Bagikan

Hidayatullah.com—Tiga wanita Prancis yang bergabung dengan kelompok bersenjata ISIS sedang menjalani persidangan di Baghdad dan terancam hukuman mati.

Mereka ditangkap setelah kelompok bersenjata Iraq menyingkirkan ISIS alias Daesh dari kota Mosul bulan Juli 2017, kata seorang sumber mengkonfirmasi laporan RMC Radio seperti dilansir AFP hari Selasa (23/1/2018).

Salah seorang dari mereka yang berusia 28 tahun pergi untuk bergabung ISIS pada 2015 bersama suaminya, yang tewas dalam pertempuran. Saat ini wanita itu ditahan bersama kedua putrinya, yang lahir ketika dia sampai di wilayah konflik.

“Kami tidak mengetahui dakwaan apa pastinya yang dituduhkan kepadanya, seperti apa kondisi tempat penahanannya dan apakah dia boleh mendapatkan apa-apa yang bisa dipakai untuk pembelaan dirinya,” kata seorang pengacara dari wanita itu, Martin Pradel.

Menurut Pradel, pihaknya tidak menerima “tanggapan” dari Kementerian Luar Negeri Prancis perihal kasus itu. Palang Merah merupakan satu-satunya sumber informasi baginya, kata pengacara itu.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Wanita kedua, berusia 27 tahun bernama Melina, juga pergi menuju kawasan konflik itu pada tahun 2015. Dia ditahan bersama bayinya, sementara tiga anaknya yang lain sudah dipulangkan ke Prancis.

Pengacara Melina, William Bourdon dan Vincent Brengath, mengatakan bahwa pihaknya berharap pemerintah Prancis akan memberikan perlakuan yang sama kepada kliennya jika Melina dihukum mati seperti yang diterima Serge Atlaoui.

Sebagaimana diketahui, para diplomat Prancis berusaha keras untuk membebaskan Atlaoui, yang ditahan di Indonesia dan menghadapi hukuman mati karena kasus penyelundupan narkoba.

Akan tetapi, pejabat Prancis mengatakan bahwa WN Prancis anggota kelompok bersenjata yang tertangkap di Suriah atau Iraq harus menjalani proses hukum di sana, jika mereka dijamin mendapatkan persidangan yang adil.

“Jika mereka ditangkap pihak berwenang, sebisa mungkin mereka harus diadili oleh pihak berwenang setempat,” kata Menteri Pertahanan Florence Oarly kepada wartawan TV France 3 hari Ahad (21/1/2018).

Sekitar 40 WN Prancis, laki-laki dan perempuan, saat ini sedang mendekam dalam kamp-kamp tahanan atau penjara di Suriah dan Iraq, bersama sekitar 20 anak, kata sebuah sumber seperti dilansir RFI.

Hari Ahad lalu, pengadilan di Iraq menjatuhkan hukuman gantung atas seorang wanita Jerman yang dinyatakan bersalah menjadi anggota ISIS.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ketua MPR: Tiga Tahun Terakhir Pertumbuhan LGBT Hampir 40 Persen
Tulisan selanjutnya Carrefour Prancis Pangkas 2.400 Karyawan, Jalin Kerja Sama dengan China

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?