Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Sekjen PDIP Hasto Dua Kali Absen Sidang Alfian

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 31 Januari 2018 21:19 9:19 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 31 Januari 2018 21:14
Bagikan
Sidang Alfian Tanjung di PN Jakpus, Kemayoran, Jakarta, Rabu (31/01/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Persidangan Alfian Tanjung ditunda dikarenakan saksi fakta terlapor, Hasto Kristiyanto yang juga Sekjen Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), tidak bisa hadir dengan alasan urusan partai.

Kuasa hukum dari Tim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung (TAAT) menolak sidang dilanjutkan ke pemeriksaan saksi ahli terlapor karena dinilai sudah menyalahi UU pasal 160 KUHAP.

“Yang mulia, kami tidak mau melanjutkan sidang ini sebelum saksi fakta dihadirkan dahulu, masa faktanya belum diperiksakan dilanjutkan ke saksi ahli,” ujar Koordinator TAAT, Abdullah Al Katiri, saat persidangan di PN Jakarta Pusat, Kemayoran, Rabu (31/01/2018) itu.

Baca: Alfian Tanjung Jalani Sidang ke-6 di PN Jakpus

Al Katiri menambahkan, pengadilan harus menyelesaikan pemeriksaan saksi fakta biar lebih mudah dalam menggali untuk saksi ahli.
Sidang atas pengamat gerakan komunisme itu ditunda hingga 7 Februari mendatang, untuk mendengarkan saksi fakta dari Jaksa Penuntut Umum yang akan menghadirkan Hasto.

Al Katiri kepada hidayatullah.com mengatakan, Saksi Fakta Hasto sudah dua kali tidak hadir saat persidangan karena beralasan ada tugas partai.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Hal ini seakan bahwa Hasto “melakukan pelecehan terhadap pengadilan,” ujarnya di PN Jakpus.* Zulkarnain

Baca: Hakim Tolak Eksepsi, Pengacara: Alfian Belum Terbukti Bersalah

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Abdullah Al-KatiriAlfian TanjungHasto Kristiyantokader PDIPKoordinator TAATpengamat gerakan komunismeSekjen PDIPsidang Alfian TanjungtaatTim Advokasi Ustadz Alfian Tanjung
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sejarawan: Kapolri Tito Kurang Baca Sejarah
Tulisan selanjutnya Wantim MUI: Menolak LGBT Berarti sesuai Pancasila

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo

Berita
15 Juli 2026 09:27
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Pakistan Jadi Tuan Rumah Konferensi Menteri Perempuan OKI, Bahas Sosial Ekonomi dan Politik
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?