Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Halal

YLKI: Audit Komprehensif Produsen Suplemen Makanan Ber-DNA Babi

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 2 Februari 2018 06:11 6:11 am
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 2 Februari 2018 06:11
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com– Mencuatnya dua jenis suplemen makanan yang terbukti mengandung DNA babi, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah memerintahkan produsen obat yang bersangkutan untuk menghentikan produksi obat merek tersebut dan menariknya dari pasaran.

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menilai, sebagai tindakan antisipasi, langkah BPOM tersebut adalah hal yang seharusnya dilakukan.

Namun, apakah hal itu cukup melindungi konsumen, dan bagaimana pertanggungjawaban produsen terhadap konsumen yang telah menjadi korban mengonsumsi kedua jenis suplemen dimaksud?

Baca: Viostin DS dan Enzyplex Mengandung DNA Babi, Instruksi BPOM: Setop Produksi

Oleh karena itu, YLKI mendesak BPOM untuk melakukan tindakan yang lebih luas dan komprehensif atas kasus tersebut. Yakni, pertama, melakukan audit komprehensif terhadap seluruh proses pembuatan dari semua merek obat yang diproduksi oleh kedua produsen farmasi dimaksud.

“Hal yang rasional jika potensi merek obat yang lain dari kedua produsen itu juga terkontaminasi DNA babi. Audit komprehensif sangat penting untuk memberikan jaminan perlindungan kepada konsumen, khususnya konsumen Muslim. Sebab berdasar UU Jaminan Produk Halal, proses produksi dan konten obat harus bersertifikat halal,” ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, dalam siaran persnya diterima hidayatullah.com di Jakarta, Jumat (02/02/2018).

Baca Juga

Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
Cek Bahan Kosmetik Anda: Cantik Tapi “Haram” Buat Apa?
Percepatan Sertifikasi Halal” di kantor MUI
Ada Apa di Balik Gurihnya Mie Instan?

YLKI, kata Tulus, mendesak PT Pharos Indonesia dan PT Medifarma Laboratories, produsen kedua suplemen ber-DNA babi itu, untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia akibat keteledoran dan atau kesengajaannya memasukkan DNA babi yang sangat merugikan konsumen.

Baca: BPOM: Suplemen Makanan Mengandung DNA Babi Sudah Ditarik

“YLKI juga mendesak kepada kedua produsen untuk memberikan kompensasi kepada konsumen yang telah mengonsumsi obat tersebut, minimal mengembalikan sejumlah uang kepada konsumen sesuai nilai pembeliannya,” tambahnya.

Kemudian, YLKI juga mendesak BPOM untuk memberikan sanksi yang lebih tegas dan keras kepada kedua produsen farmasi tersebut, karena telah banyak melanggar UU, baik UU Perlindungan Konsumen, UU Jaminan Produk Halal, dan regulasi lainnya.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Badan Pengawas Obat dan MakananBadan POM RIBalai POM Palangka RayaDNA babiEnzyplexinfo halalKetua Pengurus Harian YLKIkonsumenmakanan haramperlindungan konsumenPOMPT Medifarma LaboratoriesPT Pharos Indonesiasuplemen haramsuplemen makanan mengandung DNA BabiTulus AbadiUU Jaminan Produk HalalUU Perlindungan KonsumenViostin DSYayasan Lembaga Konsumen IndonesiaYLKI
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ka Ops Brigade Persis Meninggal, Penganiayanya Bisa Diproses Hukum
Tulisan selanjutnya Rona Ketidakadilan Habib Rizieq RUU KUHP, Din: DPR Jangan Beri Peluang LGBT

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Israel, Russia Dimasukkan Daftar Hitam Kekerasan Seksual PBB
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan
Pengadilan Kenya Tolak Rencana Amerika Serikat untuk Mendirikan Fasilitas Karantina Ebola di Negaranya
MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Info Halal

Perlunya Mencermati Label Makanan

26 Desember 2022 16:30
Info Halal

Produk Makanan Halal Indonesia Peringkat Dua Dunia,  Kemenag Berkoordinasi terkait Sertifikasi Halal

12 Desember 2022 13:45
Titik Kritis Keharaman Burger
Info Halal

5 Titik Kritis “Keharaman” Burger

12 Desember 2022 05:00
Info HalalRagam

Kemana Perginya “Turunan” Babi?

10 Desember 2022 06:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?