Hidayatullah.com– Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah menyatakan, Polri perlu melakukan investigasi terhadap kebenaran kasus penyerangan kiai Muhammadiyah di Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Ahad (18/02/2018) dan menyampaikan hasilnya secara transparan kepada keluarga korban atau publik.
Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah, Maneger Nasution mengatakan, sulit untuk membantah adanya dugaan kuat dari publik bahwa rentetan peristiwa-peristiwa terakhir ini bernuansa skenario adu domba antar umat beragama, terkait berbagai kasus kekerasan terhadap tokoh-tokoh agama.
“Sulit untuk memahami bahwa peristiwa-peristiwa ini kriminal murni, tapi by design? Apakah rangkaian peristiwa-peristiwa itu sebagai pengalihan isu? Atau, apakah sedang berlangsung skenario paling sensitif, proyek adu domba intra dan antar umat beragama?” ungkapnya dalam pernyataannya di Jakarta, Ahad (18/02/2018) diterima hidayatullah.com.
Baca: Orang diduga Gila Menyerang Kiai di Pesantren Muhammadiyah
Apapun alasannya, negara harus hadir, tegas Komisioner Komnas HAM RI periode 2012-2017 ini.
“Negara punya mandat menghentikan perilaku tak beradab itu. Negara punya mandat mengusut tuntas kasus-kasus itu siapa pun pelaku dan aktor intelektualnya, serta apa pun motifnya,” ungkapnya.
Negara khususnya pemerintah harus hadir dan memastikan bahwa peristiwa-peristiwa yang jauh dari keadaban itu tidak terulang lagi di masa mendatang, kata Maneger.
Kehadiran negara itu sangat penting untuk menjawab pertanyaan publik: apakah peristiwa-peristiwa itu sebagai peternakan “OGGB” (orang gila gaya baru)? ungkapnya.
“Apakah kasus-kasus itu sebagai laboratorium adu domba umat beragama di Indonesia? Sekali lagi kita berharap bahwa hal itu tidak benar adanya,” tambahnya.
Baca: Polri Didesak Usut Tuntas “Modus Orang Gila” Menganiaya
Melihat kembali berulangnya kasus dengan pola dan modus yang relatif sama, “OGGB”, polisi sebaiknya tidak tergesa-gesa menyimpulkan pelakunya sebagai “orang gila”.
Polisi dinilai perlu mengurai secara profesional dan mandiri apakah kasus-kasus tersebut murni pidana, ataukah by design.
Publik kata dia berharap, meskipun pelakunya disebut diduga “sakit jiwa”, tapi proses hukum harus tetap berjalan, tidak boleh berhenti, apalagi sudah jatuh korban nyawa.
“Biarlah pengadilan, berdasarkan fakta-fakta medis dan fakta hukum lainnya di persidangan yang punya otoritas memutuskan apakah para pelaku penganiayaan ini benar-benar ‘sikat jiwa’ atau tidak,” ujarnya.
Melihat peristiwa-peristiwa kekerasan atas tokoh agama selama ini menimbulkan syiar ketakutan publik, Komnas HAM kata Maneger perlu menunaikan mandatnya untuk memantau proses investigasi yang dilaksanakan oleh Polri.*
Baca: ‘Orang Gila’ Menyerang Kiai Muhammadiyah, Din Desak Polri Usut Tuntas
Diberitakan hidayatullah.com sebelumnya, Ahad siang (18/02/2018), Pimpinan Pondok Pesantren Muhammadiyah Karangasem Paciran, Lamongan, Jawa Timur, KH Hakam Mubarok, diserang seorang pria yang disebut gila.
Kiai Barok menuturkan, peristiwa itu terjadi menjelang zuhur. Awalnya, ada orang tak dikenal duduk-duduk di pendapa sebelah Masjid Al-Manar yang berada di kawasan ponpes.
Sang kiai kemudian meminta orang itu agar berpindah tempat, karena sudah tiba waktu zuhur tempat tersebut dipakai para santri berlalu lalang.
Orang tak dikenal itu rupanya tidak terima disuruh pindah. Bahkan marah-marah dan langsung menyerang sang kiai.
“Saya mau meladeni tapi malu karena kok sepertinya dia itu orang gila, akhirnya saya menghindar, eh, ternyata dia mengejar maka saya lari hingga terjatuh,” tutur kiai yang juga Wakil Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lamongan ini.*
Baca: Kekerasan atas Tokoh-tokoh Agama, Waspadai Upaya Adu Domba