Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

New York Larang Rokok Elektrik di Dalam Ruangan

Ama Farah
Terakhir diupdate: 22 Desember 2013 21:00 9:00 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 22 Desember 2013 21:00
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Dewan kota New York telah sepakat untuk melarang rokok elektrik di dalam ruangan, lansir Euronews Jumat (20/12/2013).

Restoran, bar dan tempat-tempat privat lain punya waktu empat bulan untuk menyesuaikan diri sebelum peraturan tersebut berlaku efektif.

New York dengan demikian menjadi negara bagian di Amerika Serikat ketiga yang menerapkan peraturan serupa.

Untuk sebuah kota yang telah menerapkan aturan ketat soal rokok, penerapan larangan terbaru itu menjadikan rokok elektrik –yang dijadikan alternatif pengganti rokok konvensional– sangat cepat didepak dari New York.

Euronews meminta komentar penduduk Big Apple (julukan kota New York) soal larangan rokok elektrik tersebut.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Saya tidak tahu apa alasan di balik larangan itu. Mereka harus memiliki alasan yang kuat untuk melarangnya, agar masuk akal. Jika (rokok elektrik) itu tidak berdampak pada orang dan khususnya orang di sekitar mu, maka seharusnya mereka tidak melarangnya,” kata Saleem Madanat seorang perokok.

Rokok elektrik merupakan alat yang menggunakan tenaga baterai untuk memanaskan cairan nikotin dan mengubahnya menjadi uap yang dapat dihirup.

Rokok elektrik masih diperdebatkan fungsi dan bahayanya. Sebagian berpendapat bahwa rokok itu menjadi alternatif untuk meninggalkan rokok sesungguhnya (konvensional), namun sebagian berpendapat rokok elektrik sama fungsi dan bahayanya dengan rokok konvensional, yaitu kesenangan yang membahayakan dan membuat ketagihan. Rokok elektrik bahkan dinilai mendorong anak-anak untuk menjadi perokok.

Menurut sebagian hasil penelitian, rokok elektrik sama bahanya dan bahkan lebih besar, meskipun tidak berasap seperti rokok konvensional.

Larangan serupa juga akan diberlakukan di Uni Eropa. [Baca berita sebelumnya: Eropa larang rokok berperisa buah dan menthol]*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menulis, Senjata Dai Melawan Barat
Tulisan selanjutnya Banyak Kriminal Akibat Alkohol, Polisi Sydney Gelar Operasi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Bendera Palestina dan Bendera Irlandia di Balai Kota Dublin
Berita

Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli

Berita
1 Juni 2026 11:20
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?