Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Korupsi Bersama Teman Lama Eks Presiden Korsel Dibui 24 Tahun

Ama Farah
Terakhir diupdate: 7 April 2018 16:40 4:40 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 7 April 2018 16:40
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Mantan presiden Korea Selatan Park Geun-hye dihukum 24 tahun penjara dan denda 18 miliar won (sekitar 231,7 miliar rupiah) dalam perkara korupsi besar yang mendepaknya dari kursi kepresidenan Maret tahun lalu.

Dilansir Korea Herald Jumat (6/4/2018), Pengadilan Distrik Seoul Pusat menyatakan Park bersalah dalam 16 dari 18 dakwaan, termasuk penyalahgunaan wewenang, pemaksaan, suap dan pembocoran rahasia negara. Jaksa menuntutnya 30 tahun penjara dan denda 118,5 miliar won.

“Sebagai kepala negara yang dipilih rakyat, Park seharusnya menggunakan kewenangannya sesuai dengan konstitusi. Namun, dia justru menyalahgunakan kekuasaannya demi melanggengkan hubungan pribadinya,” kata hakim Kim Se-yun.

“Penyelewengannya terungkap dan dia menjadi presiden pertama yang dimakzulkan dalam sejarah Korea Selatan. Oleh karena itu, Park dan (temannya warga sipil) Choi Soon-sil, yang menggunakan hubungannya dengan presiden untuk mencampuri urusan-urusan kenegaraan demi keuntungan pribadi, harus bertanggung jawab,” kata hakim.

Lebih lanjut hakim mengatakan, karena Park bersikukuh membantah semua tuduhan dan mengalihkan kesalahan kepada orang lain, maka hukuman berat sulit dielakkan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Park Geun-hye merupakan presiden pertama yang dimiliki Korea Selatan. Dia juga menjadi presiden Korsel ketiga yang dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi.

Sebelumnya pada bulan Februari, Choi Soon-sil divonis penjara 20 tahun dan denda 18 miliar won, serta disita hartanya senilai 7,29 miliar won pada bulan Februari.

Pengadilan juga mengkonfirmasi bahwa Park menyalahgunakan kekuasaannya dengan memerintahkan bawahannya menekan CJ Group agar memecat wakil presiden Lee Mie Kyung pada tahun 2013. Dalam persidangan vonis di hari yang sama sebelum kasus Park, kepala sekretaris presiden bidang ekonomi Cho Won-dong dihukum satu tahun penjara percobaan dua tahun karena upayanya yang gagal mendongkel Lee atas perintah Park.

Selain korupsi, Park dinyatakan bersalah menggunakan kekuasaannya untuk menyingkirkan dan memarjinalkan orang-orang yang dianggap kritis terhadap pemerintah. Mantan Park di kantor kepresidenan Kim Ki-choon dihukum penjara empat tahun karena berkolusi dengan Park.

Hari Jumat, Park tidak menghadiri sidang pembacaan hukumannya karena dia memboikot persidangan sejak Oktober tahun lalu, ketika pengadilan memperpanjang masa tahanannya 6 bulan. Ketika itu, Park menyebut keputusan pengadilan sebagai “balas dendam politik” terhadap dirinya. Tim pengacaranya yang beranggotakan 7 orang juga beramai-ramai mengundurkan diri, dengan alasan mereka hilang kepercayaan persidangan bisa berjalan dengan adil dan imparsial. Sebagai pengganti, negara menunjuk 5 pengacara publik untuk mendampingi Park.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Wifi Gratis di Bus untuk Kurangi Tagihan Telepon Warga Korsel
Tulisan selanjutnya Pembunuhan Warga Palestina di Jalur Gaza ‘Melanggar hukum dan Disengaja’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Berita
2 Juni 2026 19:00
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
Hakim Memutuskan Nama Donald Trump Dihapus dari Gedung Kesenian Kennedy Center

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?