Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Giliran GUIB Jatim Laporkan Sukmawati ke Polda Jatim

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 April 2018 11:05 11:05 am
Ahmad
Dipublikasikan 12 April 2018 10:56
Bagikan
GUIB Jawa Timur saat melaporkan kasus Sukmawati Soekarnoputri ke Mapolda Jatim di Surabaya, Rabu (11/04/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Gelombang pelaporan atas kasus puisi Sukmawati Soekarnoputri terus mengalir. Setelah berbagai pihak sebelumnya, kali ini Gerakan Umat Islam Bersatu Jawa Timur (GUIB Jatim) mempolisikan Sukmawati.

GUIB Jatim mendatangi Mapolda Jawa Timur di Surabaya, Rabu (11/04/2018) dipimpin langsung oleh Sekjen GUIB Jatim, Muhammad Yunus, disaksikan Choiruddin dan Sai’in.

GUIB menilai kasus Sukmawati tersebut merupakan bentuk penghinaan terhadap agama.

Baca: Langkah Kiai Ma’ruf Dinilai Kedepankan Fikih Dakwah, Tapi Tak Larang Lanjutkan Proses Hukum

“Bahwa apa yang dilakukan oleh Ibu Sukmawati Soekarnoputri sudah masuk wilayah penistaan dan penodaan agama,” ujar pria yang juga Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jatim ini kepada hidayatullah.com, Kamis (12/04/2018).

Atas dasar itu, sebelumnya GUIB Jatim melakukan rapat bersama 76 ormas Islam dan lembaga-lembaga keislaman yang menjadi anggota GUIB untuk mensikapi kasus Sukmawati tersebut.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Baca: Ketum PBNU: Puisi Sukmawati Betul-betul Menyinggung Perasaan Umat Islam

“Kami melaporkan Bu Sukmawati karena sudah masuk wilayah penodaan agama berdasarkan UU No 1 PNPS ’65 – KUHP 165a dan melanggar UU No 40 2008 pasal 16 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis,” jelasnya.

Laporan GUIB Jatim itu diterima SPKT Polda Jatim dengan tanda bukti lapor No TBL/448/IV/2018 /UM/JATIM.*

Baca: Umat Islam Desak Polisi Menindak Sukmawati

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:AdzancadarGUIBisu SARAMapolda JatimMuhammad Yunus Gerakan Umat Islam Bersatupenghinaan agamapenistaan agamapenodaan agamapidanapuisi kontroversialpuisi Sukmawati SoekarnoputriPutri Proklamator IndonesiaSARASekjen GUIB JatimSukmawatiSukmawati dipolisikanSukmawati menghina agamaSukmawati Soekarnoputrisuku agama ras dan antargolonganSurabayasyariat Islam
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya IHEX 2018 Konferensi dan Pameran Kesehatan-Produk Halal Pertama
Tulisan selanjutnya Pejabat Kemendagri Jerman Usul Sita Paspor ‘Jiihadis’

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Berita
15 Juli 2026 20:18
MPR Singgung LGBT di Muswil BKPRMI DKI Jakarta, Ajak Pemuda Masjid Selamatkan Generasi Muda
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Terbaru

  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?