Hidayatullah.com– Untuk pertama kalinya, Konferensi dan Expo Internasional Islamic Healthcare (IHEX) 2018 digelar di Jakarta Convention Center, Jakarta pada 10 – 12 April 2018.
Kegiatan ini merupakan pameran alat kesehatan dan produk halal serta disempurnakan dengan pertemuan nasional Majelis Upaya Kesehatan Islam Seluruh Indonesia (MUKISI), pertemuan tahunan Indonesia Islamic Medical Association (IIMA).
Hadirnya berbagai rumah sakit yang tersertifikasi syariah oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Syariah Nasional (DSN) ini dinilai memberikan ketenangan bagi masyarakat.
Yaitu RS Islam Sultan Agung Semarang, RS Nurhidayah Bantul Yogyakarta, RS Sari Asih Arrahmah Tangerang, RS Sari Asih Ciledug, RS Sari Asih Sangiang, RS Amal Sehat Wonogiri, RSI Yogyakarta PDHI, dan RS Muhammadiyah Lamongan. Diperkirakan hingga akhir tahun 2018 akan ada 30 rumah sakit lagi menyusul.
Dalam pembukaannya, Ketua Umum MUI KH Ma’ruf Amin mengapresiasi atas tersertifikasinya rumah-rumah sakit yang ada. Hal ini merupakan bagian dari penerapan ekonomi syariah, memasyaratkan syariah, dan mensyariahkan masyarakat.
“Dewasa ini syariah telah menjadi bagian lifestyle yang tidak bisa dipisahkan dari kehidupan masyarakat. Kini, tuntutan penerapan kaidah-kaidah syariah diharapkan dapat mencakup beberapa bidang, baik itu keuangan, produk, hotel, travel, hingga pengembangan rumah sakit syariah.
Dengan adanya MUKISI bekerja sama dengan MUI, mendorong penerapan prinsip-prinsip syariah di bidang kesehatan melalui pengembangan rumah sakit syariah,” lanjut Kiai Ma’ruf lansir Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
Prinsip-prinsip syariah kemudian tersaji menjadi standar yang menjadi dasar rumah sakit syariah. Standar tersebut meliputi akad-akad, pelayanan pasien, kehalalan makanan dan obat-obatan, pengelolaan dana, hingga akuntansi syariah. Hal inilah yang menjadi penilaian sertifikasi rumah sakit syariah.
Sementara itu, Ketua Umum MUKISI, Dr Mashyudi Am MKes mengatakan, sertifikasi rumah sakit syariah merupakan perwujudan dari semangat untuk menjadi umat terbaik, khairu ummah, bahwa rumah sakit yang didasari oleh semangat menegakkan syariah memiliki nilai tambah. Dimana sertifikasi tersebut bukan hanya memenuhi standar kualitas dan keamanan pasien, namun lebih dari itu, memenuhi kriteria secara syariah.
Dalam gelaran yang pertama diadakan ini, LPPOM MUI kembali hadir untuk memberikan konsultasi mengenai sertifikasi halal.
Selain konsultasi, LPPOM MUI juga hadir dalam seminar yang bertajuk Seminar Farmasi Halal di Rumah Sakit Syariah dan Workshop Gizi Rumah Sakit Syariah.*