Hidayatullah.com–Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Dr Mohamad mengatakan Malaysia tidak akan mendeportasi kristolog dan pendakwah internasional Dr Zakir Naik selama dia tidak menimbulkan masalah.
Hal ini disampaiakan karena yang bersangkutan telah diberikan status penduduk permanen di negara ini.
“Selama dia tidak menimbulkan masalah, kami tidak akan mengirimnya kembali karena dia telah diberi status penduduk permanen,” katanya dalam konferensi pers di Putrajaya dikutip Kantor Berita Bernama, baru-baru ini saat ditanya apakah pendakwah internasional tersebut akan dideportasi ke India atau tetap di Malaysia.
Sebelumnya beberapa portal berita Malaysia melaporkan Zakir Naik akan dikirim pulang ke India.
Rabu lalu, Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Harun juga membantah bahwa laporan Zakir akan dikirim kembali ke India dan mengatakan tidak ada instruksi yang dikeluarkan mengenai masalah itu.
Sementara itu, Wakil Ketua Menteri Penang II Ramasamy mengingatkan pemerintah Malaysia untuk menghormati perjanjian ekstradisi dengan India.
Rabu lalu, media India melaporkan bahwa Menteri Luar Negeri India, Sushma Swaraj telah membuat permintaan resmi ke Putrajaya karena Zakir akan dideportasi ke India.
Namun, Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad mengatakan kepada media Malaysia bahwa Zakir, yang telah diberikan status penduduk permanen di Malaysia, tidak akan dipulangkan.
“Selama dia tidak membawa masalah, kami tidak akan mengirimnya pulang karena dia memiliki status penduduk permanen,” katanya.
Sebelum ini, Pengadilan Khusus Badan Investigasi Nasional India (NIA) telah mengeluarkan surat perintah penangkapan ahli perbandingan agama ini dengan tuduhan ‘dakwahnya menganjurkan kekerasan’, ‘terlibat dalam serangan teroris di Dhaka’ dan ‘pencucian uang’, tuduhan yang dinilai banyak pihak lebih berbau politis.
Pemerintah India telah membatalkan paspor Zakir setelah dia berulang kali mengabaikan panggilan pengadilan dengan alasan untuk penyelidikan.*