Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Setelah Kondom, Pemerintah Dinilai Legalkan Miras

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 14 Januari 2014 16:00 4:00 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 14 Januari 2014 16:00
Bagikan
[Ilustrasi] Minuman keras.
Bagikan

Hidayatullah.com–Setelah melegalisasi penyebaran kondom pada Pekan Kondom Nasional beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia dinilai telah melegalisasi peredaran minuman keras (miras).

Penilaian ini disampaikan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melalui Koordinator Presidium Nasional Herdi Jayakusumah kepada Hidayatullah.com di Jakarta, Senin, 11 Shafar 1435 H (13/1/2014). Peraturan Presiden (Perpres) tentang miras baru-baru ini dinilai bentuk pelegalan barang memabukkan tersebut.

“Kini masyarakat dikejutkan oleh kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yaitu mengeluarkan Perpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang ditandatangani SBY pada 6 Desember 2013. Melalui peraturan itu, pemerintah kembali mengkategorikan minuman beralkohol sebagai barang dalam pengawasan,” jelas Herdi dalam rilis resminya.

Herdi mengatakan, peraturan tersebut akan berakibat timbulnya kebijakan legalisasi minuman beralkohol. Presiden SBY dinilai menambah beban para orang tua yang tengah membentengi generasi muda dari dampak buruk miras.

“Bagaimana mungkin seorang pemimpin negara mengeluarkan kebijakan yang merugikan generasi bangsa ini?” ketusnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

KAMMI dengan tegas menyatakan sikapnya, mengutuk kebijakan Presiden SBY karena mengeluarkan Perpres Nomor 74 Tahun 2013.

“Mengajak masyarakat untuk memboikot, memberantas dan menjauhkan generasi muda  dari minuman beralkohol,” tambahnya.

Seperti diketahui, Perpres baru tersebut diteken SBY sebagai pengganti Keputusan Presiden (Keppres) sebelumnya yang dibatalkan Mahkamah Agung (MA) pada Juni 2013.

Melalui peraturan itu, pemerintah kembali mengkategorikan minuman beralkohol sebagai barang dalam pengawasan.

“Pengawasan sebagaimana dimaksud meliputi pengawasan terhadap pengadaan minuman beralkohol yang berasal dari produksi dalam negeri atau asal impor serta peredaran dan penjualannya,” bunyi Pasal 3 Ayat (3) Perpres 74/2013, seperti dimuat dalam laman resmi Sekretariat Kabinet.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Di Wales Kekerasan Seksual Terhadap Anak SD Meningkat
Tulisan selanjutnya FPKS: Negara Harus Lindungi Rakyat dari Miras

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Uni Eropa Bendera
Berita

Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil

Berita
5 September 2026 10:14
Ahwa Mufakat Pilih Gus Kikin, Cicit Pendiri NU dari Tebuireng Jadi Ketum PBNU
DPP Hidayatullah Dorong APHIDA Perkuat Kolaborasi dan Jaringan Bisnis untuk Hidayatullah
Menembus Gelap, Mengantar Cahaya Al-Qur’an ke Pelosok Pandeglang
AHWA Tetapkan KH. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam PBNU 2026–2031

Terbaru

  • Amerika Serikat Klaim Tembak Jatuh 300 Drone Kartel Narkoba di Perbatasan Meksiko
  • Seoul Pikir-pikir untuk Ikut Amerika Serikat Mengamankan Selat Hormuz
  • Suriah Musnahkan Senjata Kimia Era Rezim Bashar Al-Assad
  • Banjir Nepal: Malaysia Kirim Tim SAR Cari Warganya
  • Khawatir Antibiotik Uni Eropa Hentikan Impor Daging Brazil
  • Amerika Setujui Kemungkinan Penjualan Senjata ke Arab Saudi Bernilai $5 Miliar Lebih
  • Tak Sekedar Larang Azan, ‘Israel’ Sedang Menjalankan Proyek Yudaisasi Masjid Ibrahimi
  • Nasib Pelajar Palestina di Wilayah Penjajahan, Dipaksa Ikuti Kurikulum ‘Israel’
  • Menteri ‘Israel’ Akui Terus Godok Rencana Pengusiran Warga Palestina dari Gaza
  • Temui Kemenhaj, Baznas Upayakan Dam Haji 2027 Jamaah Indonesia Dilaksanakan di Tanah Air

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?