Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Setelah Kondom, Pemerintah Dinilai Legalkan Miras

Muhammad Abdus Syakur
Terakhir diupdate: 14 Januari 2014 16:00 4:00 pm
Muhammad Abdus Syakur
Dipublikasikan 14 Januari 2014 16:00
Bagikan
[Ilustrasi] Minuman keras.
Bagikan

Hidayatullah.com–Setelah melegalisasi penyebaran kondom pada Pekan Kondom Nasional beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia dinilai telah melegalisasi peredaran minuman keras (miras).

Penilaian ini disampaikan Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) melalui Koordinator Presidium Nasional Herdi Jayakusumah kepada Hidayatullah.com di Jakarta, Senin, 11 Shafar 1435 H (13/1/2014). Peraturan Presiden (Perpres) tentang miras baru-baru ini dinilai bentuk pelegalan barang memabukkan tersebut.

“Kini masyarakat dikejutkan oleh kebijakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yaitu mengeluarkan Perpres Nomor 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol yang ditandatangani SBY pada 6 Desember 2013. Melalui peraturan itu, pemerintah kembali mengkategorikan minuman beralkohol sebagai barang dalam pengawasan,” jelas Herdi dalam rilis resminya.

Herdi mengatakan, peraturan tersebut akan berakibat timbulnya kebijakan legalisasi minuman beralkohol. Presiden SBY dinilai menambah beban para orang tua yang tengah membentengi generasi muda dari dampak buruk miras.

“Bagaimana mungkin seorang pemimpin negara mengeluarkan kebijakan yang merugikan generasi bangsa ini?” ketusnya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

KAMMI dengan tegas menyatakan sikapnya, mengutuk kebijakan Presiden SBY karena mengeluarkan Perpres Nomor 74 Tahun 2013.

“Mengajak masyarakat untuk memboikot, memberantas dan menjauhkan generasi muda  dari minuman beralkohol,” tambahnya.

Seperti diketahui, Perpres baru tersebut diteken SBY sebagai pengganti Keputusan Presiden (Keppres) sebelumnya yang dibatalkan Mahkamah Agung (MA) pada Juni 2013.

Melalui peraturan itu, pemerintah kembali mengkategorikan minuman beralkohol sebagai barang dalam pengawasan.

“Pengawasan sebagaimana dimaksud meliputi pengawasan terhadap pengadaan minuman beralkohol yang berasal dari produksi dalam negeri atau asal impor serta peredaran dan penjualannya,” bunyi Pasal 3 Ayat (3) Perpres 74/2013, seperti dimuat dalam laman resmi Sekretariat Kabinet.*

Redaktur: Muhammad Abdus Syakur
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Di Wales Kekerasan Seksual Terhadap Anak SD Meningkat
Tulisan selanjutnya FPKS: Negara Harus Lindungi Rakyat dari Miras

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Prancis Minta Pelecehan Terhadap Aktivis Gaza Flotilla oleh Israel Diselidiki
Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar

Terbaru

  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?