Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Mozambik Berlakukan Tarif Tinggi untuk Liputan Media Asing

Ama Farah
Terakhir diupdate: 13 Agustus 2018 11:45 11:45 am
Ama Farah
Dipublikasikan 13 Agustus 2018 11:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Pemerintah Mozambik mengeluarkan tarif baru bagi jurnalis lokal dan asing yang bekerja mencari berita di negara itu.

Koresponden asing akan dikenai tarif $2.500 per sekali perjalanan sebagai biaya akreditasi dan koresponden asing yang bermukim di Mozambik akan dibebani biaya $8.300 pertahun.

Jurnalis asal Mozambik yang membuat laporan untuk kantor-kantor berita atau media asing diharuskan membayar $3.500 sebagai biaya akreditasi tahunan.

Baca: Cegah HIV/AIDS, 100.000 Pria Mozambique akan Disunat

Sementara orang Mozambik yang bekerja paruh waktu untuk media asing harus membayar $500 pertahun.

Biaya itu besarannya sekitar 50 kali lipat dari upah minimum negara tersebut, yang sekitar $70 perbulan. Biasanya, akreditasi media bagi koresponden asing di kebanyakan negara Afrika sekitar $100. Itu pun jika diminta, lapor BBC Jumat (10/8/2018).

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Baca: Invasi Ekonomi China di Afrika 

Kebanyakan jurnalis dan media di Mozambik mengaku tidak pernah diajak bicara atau diberitahu soal kebijakan yang akan diberlakukan efektif 22 Agustus itu, atau satu bulan menjelang pemilu krusial di negara tersebut.

Akan tetapi, jurnalis yang bekerja untuk media asing mengatakan mereka pernah diundang Gabinfo, organisasi payung jurnalis yang berwenang mengeluarkan izin-izin berkairan dengan media, untuk mendapatkan penjelasan tentang kebijakan baru itu.

Pengelola-pengelola media di Mozambik memandang tarif baru yang sangat tinggi itu merupakan serangan terhadap kebebasan pers.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:beritamedia asingMozambiktarif
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pengungsi Sembalun Sumbang 45 Ton Sayuran ke Korban Gempa Lombok
Tulisan selanjutnya GNPF Ulama Akan Gelar Ijtima II Bahas Dukungan Pilpres

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif
Iran Lancarkan Serangan Balasan ke Pangkalan Militer AS di Timur Tengah, Ketegangan Regional Memanas

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?