Hidayatullah.com– Seyogianya organisasi MUI dan posisi-posisi di MUI tidak digunakan untuk kepentingan politik kekuasaan yang dapat memecah belah umat Islam dan bangsa Indonesia.
Demikian diingatkan Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI, atas majunya
Ketua Umum MUI (non-aktif) KH Ma’ruf Amin sebagai calon wakil presiden.
Baca: Wantim MUI Ingatkan Perbedaan Politik Jangan Memecah Belah
MUI tidak dipakai untuk kepentingan politik praktis demi menegakkan marwah organisasi dan peran serta jati diri MUI sebagai khadimul ummah (pelayan umat) dan shadiqul hukumah (mitra pemerintah) –yakni harus berada di atas dan untuk semua elemen umat Islam dan bangsa Indonesia.
“MUI dan semua lambang-lambang MUI tidak boleh dipakai dalam kampanye Pilpres,” ujar Ketua Wantim MUI Prof Din Syamsuddin usai rapat pleno Wantim MUI ke-30 kemarin di lantai empat kantor pusat MUI, Jakarta.
Baca: Wantim MUI: KH Ma’ruf Harus Mundur Jika Terpilih Jadi Wapres
Din menyampaikan, MUI adalah kekuatan di atas dan untuk semua kelompok umat Islam, serta payung dari ormas dan lembaga Islam yang sangat bersifat dan bersikap netral. “Maka dalam Pilpres, MUI tidak ikut terlibat mendukung atau tidak mendukung pasangan manapun,” tegasnya.
Di tempat yang sama, Wakil Ketua Wantim MUI, Prof Didin Hafidhuddin menambahkan, “Beliau tidak boleh lagi membawa atas nama MUI ke daerah-daerah, menggunakan tempat-tempat sekretariat (MUI) selama masa kampanye.”
Sebab, kata Didin, jika itu dilakukan berarti sudah membawa MUI pada politik kekuasaan.
Ia menjelaskan, MUI adalah rumah besar umat Islam yang tidak berpihak secara tidak adil kepada umat Islam dan bangsa Indonesia.
“MUI sebagai organisasi harus disterilkan dari kegiatan politik praktis dan kekuasaan,” tegasnya.* Andi