Hidayatullah.com– Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menolak gugatan pihak tertentu terhadap penutupan pelacuran Dolly-Jarak di Surabaya, Jawa Timur, dalam sidang pembacaan putusan hari ini, Senin (03/09/2018).
Gugatan class action itu diajukan sekelompok yang mengatasnamakan warga eks lokalisasi Dolly dengan gugatan Rp 270 miliar.
Diketahui dalam persidangan itu, Ketua Majelis Hakim Dwi Winarko, menyatakan, gugatan tersebut tidak memenuhi syarat. Oleh karena itu, jelasnya, materi gugatan yang diajukan para penggugat tak bisa dipertimbangkan lagi karena tidak sah dan bahkan tidak memenuhi syarat.
Sementara itu, mengawal proses persidangan tersebut, warga Dolly-Jarak bersama berbagai elemen masyarakat dan ormas Islam menggelar aksi damai menolak gugatan tersebut di depan PN Surabaya. Mereka juga menolak lokalisasi Dolly-Jarak dihidupkan kembali.
Baca: Senin Ini Aksi Damai Tolak Upaya Membangkitkan Lokalisasi Dolly
Warga dan ormas Islam bersyukur dan menyambut baik putusan sidang tersebut.
“Alhamdulillah… kita dimenangkan,” ujar Ustadz Khoiron perwakilan Ikatan Dai Eks Area Lokalisasi (IDEAL) kepada hidayatullah.com selepas sidang tersebut.
Para penggugat mempermasalahkan kebijakan Wali Kota dan Pemerintah Kota Surabaya atas kebijakan penutupan pelacuran Dolly-Jarak yang diklaim merugikan warga dan membuat lesu ekonomi.
Sekjen Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) Jatim, M Yunus mengatakan, munculnya sekelompok kecil masyarakat yang mengatasnamakan warga Jarak dan Dolly yang telah menggugat Pemkot Surabaya tersebut membuat Dolly dan Jarak akhir-akhir ini kembali ricuh.
Baca: Pemkot Surabaya Digugat, Warga: Penutupan Dolly Harga Mati
Para penggugat itu dinilai menggunakan dalih yang sangat dipaksakan untuk kamuflase kepentingan mereka yang sesungguhnya. “Sebagai kepanjangan tangan para investor perzinaan untuk menghidupkan kembali lokalisasi prostitusi dan tempat perzinaan Jarak dan Dolly yang sudah runtuh dan menjadi fosil peradaban yang penuh maksiat dan munkarot di Kota Surabaya,” ujarnya kepada hidayatullah.com di sela-sela aksinya, Senin pagi.
Aksi damai tadi diikuti berbagai elemen masyarakat dan ormas, termasuk Forum Masyarakat Jarak dan Dolly (FORKAJI), IDEAL-MUI Jatim, GUIB Jatim, Persatuan Remaja Masjid dan Mushalla Putat Jaya (PERMATA), Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor), Barisan Ansor Serbaguna (BANSER), Komunitas Mahasiswa Peduli Akhlak Bangsa, dan sebagainya.*
Baca: Berbagai Elemen Warga Tolak Lokalisasi Dolly dan Jarak Dibangkitkan