Hidayatullah.com– Kepolisian diminta bersikap dan bertindak secara adil dalam memproses hukum terkait Dewi Handayani, mahasiswa berusia 23 tahun yang merekam video kasus dugaan bantuan berkedok misi agama tertentu di Lombok, NTB.
Dewi diperiksa kepolisian di Polda NTB, Jumat (31/08/2018) pekan kemarin setelah video yang direkamnya tersebut mem-viral. Isi video itu membuat keresahan sebab diduga telah terjadi kasus pemberian bantuan dengan kedok misi agama tertentu oleh relawan kepada pengungsi korban gempa Lombo.
Baca: Pengakuan Dewi Handayani soal Video Dugaan Bantuan Berkedok Misi Agama Tertentu
Dewi mengakui bahwa ia merekam dan membagikan video itu ke media sosial untuk mempertanyakan tata cara relawan melakukan trauma healing yang diduga mirip ibadah agama tertentu.
Tim pengacara Dewi menyebutkan, kasus tersebut telah ditingkatkan statusnya oleh penyidik Polda NTB dari penyelidikan ke penyidikan, Jumat.
Baca: MUI NTB: Usut Dugaan Bantuan Berkedok Misi Agama Tertentu
Hingga Senin (03/09/2018) ini, Dewi belum dipanggil oleh kepolisian. “Belum ada, Mas,” ujar pengacara Dewi, Joko Jumadi kepada hidayatullah.com, Senin siang.
Joko sebelumnya mengatakan, seharusnya kepolisian juga memeriksa dan memproses hukum orang-orang yang ada dalam video itu, yang diduga terlibat dalam kasus dugaan bantuan berkedok misi agama tertentu di Lombok.
Baca: Polda NTB Periksa Perekam Video Dugaan Bantuan Berkedok Misi Agama Tertentu
“Yang harusnya juga diperiksa adalah orang-orang yang ada, aktor-aktor yang ada di dalam video tersebut. Itu juga harus dilakukan pemeriksaan, kalau memang dianggap bahwa video yang disebarkan oleh Dewi itu meresahkan,” ujarnya Ahad kemarin di Lombok via sambungan telepon kepada media ini.
Joko mengatakan, video tersebut meresahkan bukan karena penyebaran video itu, melainkan karena konten dalam video (kasus dugaan bantuan berkedok misi agama tertentu, Red) tersebut.
Baca: Ormas Islam NTB Dampingi Perekam Video Dugaan Penyebar Misi Berkedok Bantuan
Pihak pengacara Dewi pun mendorong kepolisian agar memproses kasus dugaaan bantuan berkedok misi agama tertentu di Lombok itu secara tuntas, dari hulu hingga ke hilir.
Artinya, kepolisian harus adil? “Iya, adil dan balance, seimbang,” ujar Joko.*
Baca: Menag Tegaskan Misi Kemanusiaan Agar Steril dari Upaya Pemurtadan