Hidayatullah.com–Seorang mantan anggota militer Inggris yang ikut berperang bersama pasukan Kurdi melawan ISIS di Suriah telah dijatuhi hukuman penjara, kata ibunya.
Joe Robinson, 25, asal Leeds, ditangkap ketika sedang menikmati liburan pada tahun 2017 dn didakwa dengan tuduhan terorisme.
Dia dituduh menjadi anggota pasukan Kurdi YPG, yang dianggap Turki sebagai kelompok teroris.
Robinson dijatuhi hukuman 7,5 tahun, tetapi masih bebas dari kurungan dengan uang jaminan. Dia berencana mengajukan banding.
Ibunya, Sharon Chimejczuk, mengatakan dia menerima telepon Jumat malam (14/9/2018) dari seorang pejabat Kementerian Luar Negeri yang mengkonfirmasi vonis hukuman atas putranya tersebut, lapor BBC.
Menurut wanita itu, tunangan putranya bernama Mira Rojkan, seorang mahasiswi jurusan hukum Universitas Leeds, telah divonis hukuman percobaan dalam dakwaan propaganda terorisme.
“Memang ada persidangan, tetapi Joe tidak di sana,” kata Chimejczuk.
Sementara itu Mira Rojkan berkata, “Pengadilan menghukum saya karena membagikan postingan Facebook yang ada bendera Kurdi-nya dan bertaut dengan lagu-lagu Kurdi di YouTube.”
“Situasinya sungguh menyedihkan dan menggelikan,” ujarnya.
Robinson, yang aslinya dari Lancashire dan sebelumnya pernah menjadi anggota pasukan Inggris yang ditugaskan di Afghanistan, mendekam dalam penjara di Turki selama empat bulan setelah ditangkap tahun lalu. Dia diberikan status tahanan luar dengan uang jaminan dan dilarang meninggalkan negara tersebut.
Robinson selama lima bulan menjadi sukarelawan untuk pasukan YPG yang memerangi ISIS dan pernah berbicara kepada media perihal pengalaman-pengalamannya.
Keluarganya mengatakan di militer dia dulu bertugas sebagai tenaga medis.
Baca: Inilah Kelompok Kurdi yang Bertempur Bersama Turki dalam Operasi Olive Branch
Dakwah Media BCA - Green
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Berbicara dalam program BBC News Channel, Rojkan yang berkebangsaan Bulgaria mengatakan, “Malang bagi Joe, bantuan untuknya dari Kementerian Luar Negeri (Inggris) sangat sedikit sekali.”
“Mereka tertarik dengan kasusnya dan mengikutinya, tetapi tidak mengirimkan perwakilan dan tidak memberikan bantuan sebanyak Kementerin Luar Negeri Bulgaria.”
YPG dianggap sebagai kelompok teroris oleh Turki, tetapi di Inggris kelompok tersebut tidak termasuk organisasi terlarang.
Seorang jubir Kemenlu Inggris mengatakan pihaknya mengikuti kasus tersebut dan sudah mengontak otoritas Turki. “Kami siap memberikan bantuan konsuler,” ujarnya.*