Hidayatullah.com– Koran East African Standard semalam melaporkan, anggota pembela HAM tersebut, Maina Kiai mengatakan, mereka menerima laporan berhubungan terhadap rakyat Kenya yang banyak ditahan di Mombasa oleh sebuah agen asing.
Kiai mengatakan, pihaknya sedang melayangkan surat bantahan kepada FBI dan Mossad berhubung isu itu.
Menurut Kiai, agen Amerika sudah terkenal dengan tindakan mereka yang suka menyiksa orang yang ketika mereka menjalankan tugas di luar Amerika.
Menurutnya, agen tersebut memindahkan orang yang diyaki ke lokasi sulit termasuk ke luar negara sebelum menyiksa tertuduh guna memaksa mereka agar mengaku terhadap tuduhan yang diarahkan terhadap mereka.
Kiai juga mengatakan, agen itu sebenarnya tidak mempunyai kekuasaan untuk menahan siapapun di luar dari Amerika atau ketika berada di negara asing.
Sementara itu, seorang lagi anggota lembaga itu, Fatuma Abdulahi mengatakan, agen FBI dan Mossad sering memperlakukan orang Islam yang dituduh dengan bentuk hinaan dan siksaan.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
menurut Abdulahi, pemerintahan Kenya harus bertanggungjawab terhadap pencabulan hak asasi manusia itu karena telah bekerjasama dengan agen asing tersebut.
”Pemerintahan Kenya seharusnya tahu bahwa yang ditahan itu adalah rakyat mereka sendiri dan pemerintah perlu memastikan mereka dilayani dengan baik,” tambahnya. (eas)