Hidayatullah.com– Koordinator juru bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, Prabowo melarang Sandiaga menyebut kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dalam debat pilpres perdana pada Kamis (17/01/2019) lalu.
“Jadi pada saat itu memang Sandi ingin menyampaikan kasus Novel tetapi Prabowo bilang tahan dulu,” kata Dahnil di Jakarta, Sabtu (19/01/2019) kutip Antaranews.com.
Dahnil mengatakan, Prabowo tidak ingin mempermalukan Jokowi terkait kasus Novel karena memang ada banyak hal yang rumit dalam kasus itu.
Ia menilai Prabowo merupakan pribadi yang baik sehingga tidak mau mengungkit-ungkit kesalahan orang atau tidak langsung menyerang.
“Prabowo itu begitu, nice boy, dia tidak mau mengungkit-ungkit kesalahan orang, tidak langsung menyerang,” ujarnya.
Baca: Fahri Hamzah Kritik Keras KPU soal Debat Pilpres Perdana
Dia mengatakan, kasus penyerangan Novel akan menjadi fokus diselesaikan secara tuntas jika Prabowo-Sandi terpilih menjadi capres-cawapres.
Ia mengatakan, Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) akan dibentuk Prabowo-Sandi untuk mempercepat penyelesaian kasus teror terhadap Novel yang sudah hampir dua tahun ini berlarut-larut dan tak kunjung terungkap kasusnya.
“Dan jangan lupa, ada saya dan Bambang Wijojanto di sana untuk mengawal kasus Novel,” katanya.
Sebelumnya, Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno mengaku sudah meyiapkan catatan khusus terkait kasus penyiraman air keras terhadap Novel saat debat pilpres 2019 tersebut.
Namun catatan itu urung dia beberkan lantaran pasangannya, calon presiden Prabowo Subianto, melarang Sandi menyinggung soal kasus Novel untuk menyerang kubu lawan, Joko Widodo dan Ma’ruf Amin.
“Terus terang (kasus Novel) ada di note saya untuk diangkat, tapi Pak Prabowo bilang, ya karena Pak Prabowo tidak ingin menimbulkan macam-macam,” kata Sandi ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (18/01/2019) kutip Cnnindonesia.com.
Baca: “Kalau saja Jokowi Bentuk TGPF dan Kawal Tuntas Kasus Novel…”
Kalaupun saat itu ada kesempatan tambahan untuk setidaknya berbicara selama 30 detik, kata Sandi, bahasan soal pengusutan kasus yang mandek selama hampir dua tahun itu sudah dia singgung di podium.
Bahkan kata Sandi, kesempatan 30 detik tidak akan dia gunakan untuk melempar pertanyaan ke kubu lawan, melainkan dimanfaatkan untuk menyampaikan penegasan bahwa pihaknya akan menyelesaikan kasus itu jika kelak terpilih menjadi presiden dan wakil presiden.
“Saya akan menegaskan bahwa Prabowo-Sandi akan membentuk tim internal itu dan penuntasan kasus Novel Baswedan akan menjadi program utama,” kata dia.
Baca: Pemuda Muhammadiyah Sayangkan Jokowi Masih Bergeming atas Penyerangan Novel
Sandi menjanjikan kasus penyerangan Novel akan masuk dalam program 100 hari kerja jika dia dan Prabowo memimpin pemerintahan.
“Itu klir ada di note saya. Tapi poin utamanya, kami sampaikan tentunya bukan pada kesempatan debat tapi pada nanti jika Allah Subhanahu Wata’ala beri mandat, akan kami jadikan program utama di program 100 hari,” kata Sandi.*