Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

Menag: RUU Pesantren Harus Dilihat dari Semua Perspektif

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 25 Januari 2019 14:40 2:40 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 25 Januari 2019 14:40
Bagikan
Dirjen Pendis Kemenag Prof Kamaruddin Amin (kiri) bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di sela-sela Rakornas Pendidikan Islam di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (14/03/2018).
Bagikan

Hidayatullah.com– Kementerian Agama terus melakukan penyempurnaan draf Rancangan Undang-undang (RUU) Pesantren dan Pendidikan Keagamaan. Hal ini disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Jakarta.

“Kemenag telah melakukan rapat koordinasi dengan lintas lembaga untuk menyatukan sudut pandang dalam menilai rumusan pasal dan ayat yang ada dalam RUU yang merupakan inisiasi dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” ujar Menag saat ditemui usai membuka Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama 2019, Rabu lansir Kemenag, Kamis (24/01/2019).

Pembahasan RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan perlu dilakukan dari berbagai perspektif, karena menurut Menag bicara tentang pesantren tidak hanya bicara tentang lembaga pendidikan semata.

Baca: RUU Pesantren, DPR Didorong Buka Luas Partisipasi Masyarakat

“Pesantren itu juga lembaga dakwah dan lembaga kebudayaan yang membentuk budaya dan tradisi masyarakat di lingkungan sekitarnya. Karenanya RUU harus dilihat dari semua perspektif,” ucap Menag.

“Tentunya harapan kita RUU memiliki kualitas,” sambung Menag.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Di samping itu, keberadaan RUU Pesantren diharapkan untuk mengakomodasi berbagai kebutuhan pesantren dalam menjalankan fungsi dan perannya untuk membangun negara dan bangsa.

Menurut Menag, tidak ada pesantren yang “radikal” karena seyogianya Pesantren memiliki “Ruhul Mahad” atau Ruhnya Pesantren. RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan ini akan lebih mempertegas Ruhul Ma’had ini.

“Tidak boleh lagi ada yang mengklaim misalnya sebuah padepokan mengatasnamakan pesantren, tetapi tidak ada kiainya, tidak ada kitab yang dikajinya,” sebut Menag.

Baca: Menag Minta Masukan bagi RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan

Sebuah lembaga menurutnya dapat disebut pesantren jika ada kiainya, ada kitab-kitab yang dikaji, dan persyaratan lainnya yang harus dipenuhi. Sehingga pesantren tidak mengenal paham yang disebut “radikalisme dan ekstremisme”.

Secara terpisah, Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin mengatakan, para pimpinan lembaga beberapa waktu telah menyampaikan untuk mendorong RUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan untuk segera disahkan.

Baca: Sejumlah Catatan untuk RUU Pesantren

Hal ini dianggap sebagai langkah strategis rekognisi negara kepada pesantren, apalagi demi menghadapi tantangan kehidupan di masa depan.

“Tahun 2019 ini Kemenag juga akan memberi kesempatan kuliah bagi ustadz pesantren. Kemenag telah siapkan anggaran untuk beasiswa kuliah mereka, baik di dalam maupun luar negeri,” pungkas Kamaruddin.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KemenagLukman Hakim SaifuddinMenteri AgamaPendidikanpendidikan keagamaanRUU PesantrenRUU Pesantren dan Pendidikan Keagamaan
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Aksi Heroik Nenek Selamatkan Cucunya Saat Banjir di Gowa
Tulisan selanjutnya Persis – IKADI Dukung RUU Perlindungan Ulama

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha

Berita
1 Juni 2026 10:40
Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?