Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Nasional

KPAI Dorong Pemerintah beri Sanksi Industri Rokok Eksploitasi Anak

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 15 Februari 2019 20:20 8:20 pm
Admin Hidcom
Dipublikasikan 15 Februari 2019 20:20
Bagikan
Ketua Yayasan Lentera Anak (YLA), Lisda Sundari, dalam konferensi pers di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Kamis (14/02/2019).
Bagikan

Hidayatullah.com– Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty menyampaikan, industri rokok memang berpotensi sangat tinggi melakukan eksploitasi anak.

Eksploitasi itu ditemukan dari hulu sampai hilir. Eksploitasi di tingkat hulu, kata Sitti mencontohkan, seperti orangtua yang melibatkan anak-anak bekerja di pertanian tembakau.

Baca: KPAI: CSR Industri Rokok Topeng Eksploitasi Anak Terselubung

“Pelibatan anak-anak ini bahkan kerap mengorbankan hak bermain mereka, hak tumbuh kembang secara optimal, kemudian hak pendidikan, dimana di masa-masa panen mereka seringkali diminta untuk tidak sekolah karena harus ikut memanen, melinting tembakau dan seterusnya. Ini bagian-bagian eksploitasi yang mungkin jarang diungkapkan,” ungkapnya dalam jumpa pers di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, pada Kamis (14/02/2019).

Sedangkan eksploitasi di tingkat hilir, lanjut Sitti, anak-anak dijadikan target media pemasaran.

“Tidak ada iklan rokok yang ditujukan untuk mereka yang sudah berusia di atas 60 atau 70 tahun. Semua iklan rokok pasti ditujukan untuk generasi muda,” katanya.

Baca Juga

Lukmanul Hakim MUI wafat
KH Dr. Lukmanul Hakim, Pejuang Ekonomi Umat yang Berpulang
Layanan SIHALAL Bermasalah, ALPHI Minta Dikembalikan Ke Sistem Lama
LPPOM Bersama ALPHI Kupas Tuntas Tarif dan Waktu Proses Sertifikasi Halal
PAD Kota Depok Meningkat Tanpa Iklan Rokok
Pembukaan Silatnas 2023, Pj Gubernur Kaltim Puji Kiprah Dai – Daiyah Hidayatullah

Menurutnya, sudah sangat urgen melindungi anak dari eksploitasi.

Baca: YLA Desak Djarum Foundation Hentikan ‘Eksploitasi Anak’

Karenanya, KPAI mendorong pemerintah untuk meneguhkan komitmennya kembali dalam upaya perlindungan anak, dengan bekerja sama dengan pihak terkait untuk melakukan penertiban dan dilanjutkan dengan pemberian sanksi kepada industri rokok yang jelas-jelas melakukan eksploitasi anak mulai dari hulu ke hilir.

“Kami sering sekali kesulitan memberikan pengarahan kepada kelompok-kelompok pertanian yang kecil karena didukung oknum-oknum pemerintah daerah,” ujar Sitti.

Baca: YLA duga Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis Eksploitasi Anak

KPAI, kata Sitty, mendukung pengesahan kebijakan peraturan termasuk UU mengenai produksi rokok agar lebih melindungi kepentingan terbaik anak, termasuk tidak memberi perlakuan khusus pada rokok. Sebagaimana dalam UU Penyiaran, tuturnya, rokok dikecualikan dari NAPZA.

“Padahal dalam definisi operasional NAPZA dijelaskan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif, rokok masuk ke sana,” jelasnya.

Yang terakhir, KPAI meminta pemerintah tidak menjadikan pajak rokok sebagai upaya penyelesaian kemelut penyelenggaraan jaminan kesehatan. Sebab berakibat kebingungan publik.

“Antara yang baik dan tidak baik dipersamakan,” tutupnya.* Andi

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Djarum Beasiswa BulutangkisDjarum Foundationeksploitasi anakindustri rokokkpairokokSitti Hikmawatty
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Pakai Lonceng Bergambar Swastika Gereja Protestan Jerman Digugat
Tulisan selanjutnya Prabowo Duduk di Shaf Tengah, Takmir Masjid Semarang Minta ke Depan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Berita
17 Juli 2026 15:23
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaBerita dari AndaNasional

Workshop Tenun dan Tudung Manto untuk Santri dan Masyarakat Lingga

6 November 2023 08:51
BeritaLensaNasional

Investasi LM Antam untuk Pendidikan Anak

13 September 2023 11:00
BeritaLensaNasional

[Foto] Belajar Gosok Gigi yang Benar

29 Juli 2023 07:00
BeritaNasional

Dukung Kegiatan PFI, Eri Cahyadi Tawarkan untuk Pameran Foto Berikutnya

14 Mei 2023 07:35
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?