Hidayatullah.com– Komisioner Penanggung Jawab Bidang Kesehatan dan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza) Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawatty menilai Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis sebagai bentuk eksploitasi anak.
Karena, jelasnya, tubuh anak-anak itu dimanfaatkan sebagai media pemasaran rokok melalui kaos yang dikenakan.
“Dari beberapa laporan yang masuk ke KPAI, memperlihatkan bukti-bukti bahwa kegiatan CSR beberapa industri rokok hanyalah topeng dari eksploitasi (anak) yang terselubung,” ungkapnya dalam jumpa pers di kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, pada Kamis (14/02/2019).
Baca: YLA Desak Djarum Foundation Hentikan ‘Eksploitasi Anak’
Baca: YLA duga Audisi Djarum Beasiswa Bulutangkis Eksploitasi Anak
Sitti menegaskan, tidak ada iklan rokok yang ditujukan kepada yang usianya di atas 60 atau 70 tahun. “Semua iklan rokok pasti ditujukan untuk generasi muda.”
KPAI, tutur Sitti, sudah memanggil Djarum Foundation dan mengingatkannya untuk tidak boleh lagi ada eksploitasi anak.
“Nanti kami pertegas lagi dengan surat pemberitahuan untuk menghentikan eksploitasi,” tegasnya.
KPAI belum bisa mengadukan kasus dugaan ekspoitasi anak ini ke kepolisian.
Sebab, kata Sitti, anak-anak yang menjadi korban masih menganggap ini bukan bentuk eksploitasi.
“Jadi kita masuk dulu ke penyadaran, Anda tuh dieksploitasi,” terangnya.* Andi